Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

NUCircle Desak Mendikbud Nadiem Tidak Sebarkan Adegan Seksualitas di Sekolah

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Mei 2024 13:07 1:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Mei 2024 13:10
Bagikan
Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) Ahmad Rizali mengingatkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim agar tak menyebarkan adegan seksualitas di lingkungan sekolah.

Dalam program Sastra Masuk Kurikulum, yang menjadi pendukung Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar, banyak karya sastra beradegan cabul dan vulgar direkomendasikan secara resmi menjadi bacaan anak-anak di sekolah.

“Adegan cabul yang mengumbar narasi seksualitas dan persenggamaan sangat tidak layak masuk kurikulum pendidikan nasional. Nadiem harus menghentikan kecerobohan ini. Pemerintah harus menjaga keadaban manusia melalui pendidikan kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas Ahmad Rizali di Jakarta.

Tanggapan ini disampaikan NU Circle terkait rencana Program Sastra Masuk Kurikulum yang digagas Kemdikbud Ristek, yang membuat rekomendasi sejumlah karya sastra sebagai bacaan guru dan anak-anak sekolah.

Menurut NU Circle menilai banyak karya sastra murahan yang mengumbar adegan seksualitas dan persenggamaan dimasukkan secara resmi sebagai bahan bacaan yang direkomendasikan pihak Kemdikbud.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Salah satu contoh yang dipersoalkan adalah cerpen berjudul “Rumah Kawin” yang ditulis Zen Hae. Cerpen ini diterbitkan tahun 2004. Di halaman 48 cerpen tersebut berbunyi; “Batang “zak…” Mamat Jago yang serupa ikan “….” terasa menekan “selang….” Sarti.”

Sementara di halaman 47 tertulis; “Tangannya terus meremasi “pan…” Sarti dan menyorongkan mulut monyongnya….ke….”

Di halaman 58 tertulis; “ Ia membaringkan Sarti di ranjang” dan seterusnya menggambarkan aktivitas seksualitas.

Melanggar UU no 44

Ditegaskan Ahmad, panduan yang dibuat Kemdikbud Ristek dalam Program Sastra Masuk Kurikulum termasuk dalam kategori pelanggaran norma kesusilaan karena telah mengumbar persenggamaan melalui tulisan.

“UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jelas mengatur masalah ini dan melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Karena itu NU Circle minta program ini harus dihentikan dan dibuat secara lebih beradab dan lebih profesional,” tegas Ahmad.

UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mendefinisikan pornografi adalah gambar, sketsa, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Dalam pasal 4 ayat 1 tegas disebutkan larangan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin atau pornografi anak.

“Ini bukti Profil Pelajar Pancasila yang tidak diturunkan secara langsung dari setiap Sila Pancasila telah membuat Kemdikbud Ristek bebas merdeka melakukan apa saja termasuk memasukkan pendidikan ketidakberadaban dalam Kurikulum Merdeka,” tegasnya.

Menurutnya, problem besar pendidikan nasional saat ini adalah rendahnya mutu berpikir siswa karena kompetensi literasi dan numerasi sangat memprihatinkan.

“Mengapa Kemdikbud tidak fokus di sini. Seharusnya perang besar pemerintah adalah memberantas kebodohan ini dan bukan membuat program yang justeru menurunkan akal sehat dan mengubah syahwat kebinalan,” ujarnya geram.

Ahmad mendesak Pemerintah, termasuk Pemerintahan Prabowo- Gibran kelak lebih fokus memerangi kebodohan literasi dan numerasi ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden tentang Peningkatan Mutu Literasi dan Numerasi Pendidikan Dasar dan Menengah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cerpenHeadlinekurikulumMendikbudNadiem MakariNUCircleSeksualitas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Terbanyak, Tapi Industri Halal Indonesia masih Peringkat 10 Dunia
Tulisan selanjutnya Universitas Kopenhagen Batalkan Investasi di Wilayah Palestina Terjajah akibat Desakan Mahasiswa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?