Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Muslim Terbanyak, Tapi Industri Halal Indonesia masih Peringkat 10 Dunia

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Mei 2024 12:51 12:51 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Mei 2024 12:50
Bagikan
Penandatanganan unggulan halal 2024 antara para akademisi dengan Pushal UNAIR pada Konferensi Halal Nasional (Unair.ac.id)
Bagikan

Hidayatullah.com—JFT Pembina Industri Ahli Muda, Siti Chasanah menuturkan bahwa industri halal Indonesia masih dalam peringkat sepuluh tingkat dunia. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak.

“Tentu ini menjadi suatu tantangan tersendiri, sebab potensi pengembangan industri halal itu ada di Indonesia. Melihat populasi muslim, konsumsi produk halal, serta indeks literasi halal terdapat di Indonesia,” tutur Chasanah dalam Konferensi Nasional dengan tema “Peran dan Kontribusi Masyarakat dalam Menyongsong Wajib Halal 2024 Guna Mewujudkan Indonesia sebagai Global Halal Hub” yang diselenggarakan Pusat Halal Universitas Airlangga (UNAIR) belum lama ini.

Tantangan atas potensi tersebut, sambung Chasanah, di antaranya kewajiban bersertifikat halal yang meliputi kesiapan industri, juga kesiapan secara infrastruktur halal, dan MRA (Mutual Recognition Agreement).

“Paham halal, ketahui bahwa dalam halal ada peluang ekonomi. Di luar sana terkait sertifikat halal ini sedang menjadi primadona,” terang Chasanah sebagaimana dikutip laman unair.ac.id.

Chasanah menegaskan bahwa terdapat 17 balai infrastruktur halal yang saat ini telah tersedia. Ia juga menjelaskan bahwa ada kerjasama PPIH Kemenperin dengan stakeholder terkait antara lain, KNEKS, BPJPH- Kementerian Agama, DEKS- Bank Indonesia, dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah-Kemendagri.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Industri halal kini telah menjelma menjadi raksasa ekonomi dengan potensi yang luar biasa. Bukan hanya di Indonesia, geliat industri ini mewarnai pangsa global sehingga membuka peluang bisnis bagi berbagai negara, termasuk keikutsertaan. Pusat Halal Universitas Airlangga (Pushal UNAIR).

Hadir dalam acara daring ini adalah Kepala BPJPH Kemenag RI Dr H Muh Aqil Irham MSi; Ketua Pusat Halal UNAIR, Dr Apt Abdul Rahem MKes; Pakar Ekonomi dan Keuangan Syariah UNAIR, Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono SE M Si; Analis Kebijakan Badan Penyelenggara Pusat Halal, Sukbandriah.

Konferensi ini diikuti oleh akademisi, pelaku industri halal, dan UMKM binaan Pushal UNAIR.

Peluang Industri Halal Global

Dr H Muh Aqil Irham MSi dalam sambutannya menerangkan tentang keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Badan ini, katanya, telah berjalan cukup lama, puluhan tahun, tetapi masih berada di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, saat ini BPJPH telah berpindah tangan di bawah Kemenag RI.

“BPJPH kini dibawahi oleh Kemenag Pemerintahan Indonesia sejak 2017 dalam UU No 33 Tahun 2014,” jelasnya.

Pembagian sertifikasi halal di Indonesia yang terbagi menjadi dua skema, yaitu reguler dan self declare. Sertifikasi reguler diperuntukkan pada perusahaan besar, menengah, dan kecil yang produknya memiliki basis critical yang cukup tinggi.

Karenanya perlu adanya pemberlakuan sertifikasi halal tersebut. “Dalam hal ini ada tiga pihak yang terlibat, yaitu BPJPH, LPH, serta MUI Komisi Fatwa,” ucap Kepala BPJPH Kemenag RI Dr H Muh Aqil Irham MSi.

Sedangkan self declare, membentuk lembaga pendamping berupa LP3H yang mendampingi usaha mikro dan kecil agar mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Fasilitas self declare, bukan hanya melalui BPJPH, tetapi juga dapat melalui stakeholder serta kolaborasi dengan berbagai kementerian pusat maupun daerah, ujarnya.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan APBD untuk sertifikat halal tersebut. “Kita memiliki kuota satu juta sertifikat halal gratis di tahun 2023, juga tahun 2024 ini ada satu juta kuota,” ujar Kepala BPJPH.

Sementara Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono SE M Si menyampaikan, saat ini semakin banyak negara dengan penduduk muslim minoritas yang menyadari peluang industri halal. Di masa mendatang, diperkirakan populasi umat muslim akan terus bertambah. Di sisi lain, Indonesia pada tahun 2030-2040 akan menjadi penduduk muslim terbesar di dunia.

Menurut Nafik, halal tidak sebatas simbol religi. Melainkan, higienitas, kesehatan, kemanusiaan, hingga peluang bisnis. Dari segi ekonomi, negara dengan penduduk minoritas muslim mulai mengembangkan industri halal untuk menarik investor sekaligus mendatangkan para turis muslim.

“Karakteristik orang Islam yang paling menonjol adalah mereka cenderung royal menghabiskan uangnya. Perilaku ini tercermin pada perayaan hari raya,” ungkap Nafik.

Memanfaatkan karakteristik tersebut, tak heran banyak negara yang membuka kawasan halal bagi turis muslim. Misalnya, Jepang. Jepang menjadi tujuan wisata yang semakin populer bagi wisatawan muslim dari seluruh dunia.

Sehingga, mereka mulai mengembangkan industri halal di sektor makanan, akomodasi, bahkan menciptakan wisata ramah muslim.

Sayangnya, di Indonesia sendiri, peningkatan industri halal belum berjalan optimal. Nafik menyebut, industri di Indonesia paling besar berada pada sektor UMKM. Jika seluruh UMKM memperoleh sertifikasi halal, maka akan berkontribusi sebesar 56 persen dari PDB negara ini.

Dalam rangkaian acara tersebut, secara resmi telah terjadi penandatangan kontrak penelitian unggulan halal 2024 antara para akademisi dengan Pushal UNAIR. Konferensi Halal Nasional merupakan salah satu komitmen UNAIR dalam mendukung kemajuan industri halal di Indonesia.

Diketahui, Pushal UNAIR pernah mengadakan festival halal yang melibatkan 200 UMKM. Selain itu,  lembaga memiliki 14 auditor halal, 1128 pendamping PPH se-Indonesia, 3 SDM asesor bidang halal, dan 10 kerjasama baik dalam ataupun luar negeri.

“UNAIR secara konsisten mengembangkan berbagai proyek penelitian dan inovasi di bidang halal. Sejak 2014-2019, sukses menyelenggarakan 26 proyek penelitian unggulan halal. Adanya penandatanganan pada konferensi ini, akan semakin beragam penelitian di bidang halal,” papar Dr Abdul Rahem M Kes Apt, salah satu pemateri Konferensi Halal.

Sedangkan, dari segi pengabdian masyarakat, UNAIR telah memfasilitasi sertifikat halal kepada 6104 produk UMKM se-Indonesia secara gratis. Selain itu, terdapat 7 desa binaan sebagai branding produk halal UMKM.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineIndustri Halal Indonesiaproduk halalPusat Halal UNAIRUNAIR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Melinda French Gates Berkomitmen Menyumbangkan $1 Miliar untuk Kepentingan Wanita
Tulisan selanjutnya NUCircle Desak Mendikbud Nadiem Tidak Sebarkan Adegan Seksualitas di Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?