Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ada Daging Sapi di Kulkas Aparat India Buldozer Sejumlah Rumah Warga Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Juni 2024 19:26 7:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Juni 2024 19:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat India membuldozer rumah milik 11 warga Muslim di negara bagian Madhya Pradesh setelah polisi menemukan daging sapi di lemari es mereka dan ternak sapi di halaman belakang rumah mereka.

Penyembelihan sapi, hewan yang disembah oleh sebagian umat Hindu sebagai dewa, dan keturunannya, dilarang di sebagian besar wilayah India, begitu pula mengkonsumsi dagingnya.

Di Madhya Pradesh, penyembelihan sapi dipidankan dengan hukuman tujuh tahun penjara dan pembuktian dibebankan ada pada terdakwa.

Tidak ada peraturan hukum yang membolehkan pemusnahan harta benda seseorang yang dituduh melakukan penyembelihan sapi, apalagi sebelum diadili. Akan tetapi aparat pemerintah Madhya Pradesh yang dikuasai partai nasionalis Hindu pimpinan Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), sering merobohkan rumah-rumah milik warga sebagai hukuman atas dugaan kejahatan seperti penyembelihan sapi dan hasutan kekerasan sektarian.

Banyak warga Muslim yang disiksa dan dibantai ramai-ramai oleh massa Hindu karena dicurigai mengangkut sapi untuk disembelih.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Kami menemukan 150 ekor sapi diikat di halaman belakang rumah tersangka. Daging sapi telah diambil dari lemari es di rumah ke-11 terdakwa. Kami juga menemukan lemak hewani, kulit dan tulang sapi yang dimasukkan ke dalam sebuah ruangan,” kata Rajat Saklecha, inspektur polisi di Mandla, kepada kantor berita PTI seperti dilansir Independent Ahad (16/6/2024). Dia mengunggah foto penghancuran rumah-rumah warga itu ke media sosial.

Seorang dokter hewan setempat memastikan bahwa daging di lemari es adalah daging sapi, kata Saklecha, dan mereka mengirimkan sampel untuk analisis DNA ke kota Hyderabad.

Polisi mengklaim hal itu biasa mereka lakukan dalam kasus-kasus seperti ini. Rumah-rumah tersebut dibongkar bukan karena pemiliknya dicurigai melakukan penyembelihan sapi, melainkan karena rumah-rumah tersebut dibangun secara ilegal di lahan publik di Mandla. Namun, polisi tidak menunjukkan bukti pembenaran klaim mereka.

Meskipun negara bagian mempunyai wewenang untuk menghancurkan bangunan ilegal, pengadilan tinggi Madhya Pradesh pada awal tahun ini memutuskan bahwa aparat tidak dapat melakukan hal tersebut tanpa mengikuti prosedur yang semestinya.

“Seperti yang berulang kali diamati oleh pengadilan ini, sekarang ini sudah menjadi kebiasaan bagi pemerintah daerah dan badan-badan lokal untuk menghancurkan rumah mana pun dengan mengarang proses tanpa mematuhi prinsip Prinsip Keadilan Alam dan mempublikasikannya di surat kabar,” kata pengadilan, setelah salah satu warga yang rumahnya dibuldozer aparat melayangkan gugatan hukum.

Penghancuran properti harus menjadi pilihan terakhir meskipun undang-undang melarang membangun rumah tanpa izin yang sesuai, imbuh pengadilan.

Pihak berwenang India menyatakan bahwa “tindakan pembongkaran” yang mereka lakukan tidak didasarkan diskriminasi berdasarkan agama, tetapi para pengkritik menunjukkan fakta di lapangan bahwa korbannya adalah Muslim,

Muslim mencakup 14 persen dari 1,4 miliar jiwa penduduk India. Penghancuran harta benda secara sewenang-wenang jelas merupakan bukti marginalisasi terhadap komunitas Muslim.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HinduIndiaMuslimsapi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Banjir Buaya yang Memangsa Peliharaan Masyarakat Disantap Aborigin
Tulisan selanjutnya Hari Arafah Koneksi Data di Makkah Tembus 5,61 Ribu TB dan 42,2 Juta Panggilan Telepon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?