Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ada Daging Sapi di Kulkas Aparat India Buldozer Sejumlah Rumah Warga Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Juni 2024 19:26 7:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Juni 2024 19:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Aparat India membuldozer rumah milik 11 warga Muslim di negara bagian Madhya Pradesh setelah polisi menemukan daging sapi di lemari es mereka dan ternak sapi di halaman belakang rumah mereka.

Penyembelihan sapi, hewan yang disembah oleh sebagian umat Hindu sebagai dewa, dan keturunannya, dilarang di sebagian besar wilayah India, begitu pula mengkonsumsi dagingnya.

Di Madhya Pradesh, penyembelihan sapi dipidankan dengan hukuman tujuh tahun penjara dan pembuktian dibebankan ada pada terdakwa.

Tidak ada peraturan hukum yang membolehkan pemusnahan harta benda seseorang yang dituduh melakukan penyembelihan sapi, apalagi sebelum diadili. Akan tetapi aparat pemerintah Madhya Pradesh yang dikuasai partai nasionalis Hindu pimpinan Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), sering merobohkan rumah-rumah milik warga sebagai hukuman atas dugaan kejahatan seperti penyembelihan sapi dan hasutan kekerasan sektarian.

Banyak warga Muslim yang disiksa dan dibantai ramai-ramai oleh massa Hindu karena dicurigai mengangkut sapi untuk disembelih.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Kami menemukan 150 ekor sapi diikat di halaman belakang rumah tersangka. Daging sapi telah diambil dari lemari es di rumah ke-11 terdakwa. Kami juga menemukan lemak hewani, kulit dan tulang sapi yang dimasukkan ke dalam sebuah ruangan,” kata Rajat Saklecha, inspektur polisi di Mandla, kepada kantor berita PTI seperti dilansir Independent Ahad (16/6/2024). Dia mengunggah foto penghancuran rumah-rumah warga itu ke media sosial.

Seorang dokter hewan setempat memastikan bahwa daging di lemari es adalah daging sapi, kata Saklecha, dan mereka mengirimkan sampel untuk analisis DNA ke kota Hyderabad.

Polisi mengklaim hal itu biasa mereka lakukan dalam kasus-kasus seperti ini. Rumah-rumah tersebut dibongkar bukan karena pemiliknya dicurigai melakukan penyembelihan sapi, melainkan karena rumah-rumah tersebut dibangun secara ilegal di lahan publik di Mandla. Namun, polisi tidak menunjukkan bukti pembenaran klaim mereka.

Meskipun negara bagian mempunyai wewenang untuk menghancurkan bangunan ilegal, pengadilan tinggi Madhya Pradesh pada awal tahun ini memutuskan bahwa aparat tidak dapat melakukan hal tersebut tanpa mengikuti prosedur yang semestinya.

“Seperti yang berulang kali diamati oleh pengadilan ini, sekarang ini sudah menjadi kebiasaan bagi pemerintah daerah dan badan-badan lokal untuk menghancurkan rumah mana pun dengan mengarang proses tanpa mematuhi prinsip Prinsip Keadilan Alam dan mempublikasikannya di surat kabar,” kata pengadilan, setelah salah satu warga yang rumahnya dibuldozer aparat melayangkan gugatan hukum.

Penghancuran properti harus menjadi pilihan terakhir meskipun undang-undang melarang membangun rumah tanpa izin yang sesuai, imbuh pengadilan.

Pihak berwenang India menyatakan bahwa “tindakan pembongkaran” yang mereka lakukan tidak didasarkan diskriminasi berdasarkan agama, tetapi para pengkritik menunjukkan fakta di lapangan bahwa korbannya adalah Muslim,

Muslim mencakup 14 persen dari 1,4 miliar jiwa penduduk India. Penghancuran harta benda secara sewenang-wenang jelas merupakan bukti marginalisasi terhadap komunitas Muslim.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HinduIndiaMuslimsapi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Banjir Buaya yang Memangsa Peliharaan Masyarakat Disantap Aborigin
Tulisan selanjutnya Hari Arafah Koneksi Data di Makkah Tembus 5,61 Ribu TB dan 42,2 Juta Panggilan Telepon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?