Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

HRW: Rezim Cina Menghapus Nama Ratusan Desa yang Berbau Agama Islam dan Budaya Uyghur

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 22 Juni 2024 18:54 6:54 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 22 Juni 2024 19:00
Bagikan
HRW: Rezim Cina Menghapus Nama Ratusan Desa yang Berbau Agama Islam dan Budaya Uyghur
HRW: Rezim Cina Menghapus Nama Ratusan Desa yang Berbau Agama Islam dan Budaya Uyghur
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemerintah Cina secara sistematis telah mengubah nama ratusan desa yang memiliki makna agama, sejarah, atau budaya bagi warga Uyghur. Namanya diselaraskan dengan ideologi Partai Komunis Cina. Demikian laporan terbaru dari Human Rights Watch (HRW) yang dilansir Selasa (18/06/2024).

Daftar isi
  • Bagian dari Penindasan
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

HRW bekerja sama dengan organisasi advokasi Norwegia, Uyghur Hjelp, telah mengidentifikasi sedikitnya ada 630 desa di wilayah barat Turkistan Timur (Xinjiang) yang namanya telah diubah. Temuan itu berdasar data dari tahun 2009 hingga 2023 di website Biro Statistik Nasional Cina.

“Pihak berwenang Cina telah mengubah ratusan nama desa di Xinjiang dari nama yang bermakna bagi Uyghur menjadi nama yang mencerminkan propaganda pemerintah,” kata Maya Wang, pejabat Direktur Cina di HRW.

“Perubahan nama ini tampaknya merupakan bagian dari upaya pemerintah Cina untuk menghapus ekspresi budaya dan agama orang Uyghur,” tambahnya.

Bagian dari Penindasan

Menurut HRW, sebagian besar perubahan nama desa terjadi antara tahun 2017 dan 2019, saat puncak kampanye keras terhadap warga Uyghur. Dalam waktu yang sama, dihapus pula referensi sejarah Uyghur, termasuk nama kerajaan, republik, dan pemimpin lokal sebelum Republik Rakyat Cina didirikan pada tahun 1949.

Baca Juga

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Nama-nama desa yang diubah adalah yang mengandung istilah atau merujuk pada praktik budaya Uyghur, seperti mazar (kuil) dan dutar (kecapi berdawai dua). Namanya diganti dengan bahasa Mandarin yang mengandung makna kebahagiaan, persatuan, dan harmoni.

Salah satu contoh adalah Desa Qutpidin Mazar di Kashgar. Nama itu diambil dari penyair Persia abad ke-13, Qutbudin al-Shirazi. Sejak tahun 2018, namanya diganti menjadi Meigui Huacun, yang artinya Desa Mawar. Sementara Desa Dutar di Kabupaten Karakax, pada 2022 diganti namanya menjadi Honqi Cun, yang artinya Desa Merah.

Uyghur Hjelp mewawancarai 11 warga Uyghur yang tinggal di desa-desa yang namanya telah diubah. Rupanya perubahan itu menimbulkan kesulitan baru bagi mereka.

Seorang warga mengaku kesulitan untuk pulang ke rumah setelah dia dibebaskan dari kamp konsentrasi. Penyebabnya, nama desa yang dia tahu tidak lagi ada dalam sistem tiket.

Sebagaimana diketahui, rezim komunis Cina pada tahun 2018 diduga telah menahan lebih dari 1 juta warga Uyghur dan etnis minoritas Turkistan lainnya. Mereka dimasukkan ke kamp konsentrasi untuk dididik ulang, karena dianggap “ekstremis” dan “teroris”.

Data itu diperoleh oleh para aktivis, peneliti, dan akademisi dari kebocoran dokumen resmi pemerintah Cina, serta kesaksian dari warga Uyghur sendiri. Di tahanan atau penjara, warga menjadi sasaran indoktrinasi komunis dan pelanggaran HAM, mulai dari larangan mempraktikkan ajaran agama Islam, pemisahan dari keluarga, penyiksaan, pemerkosaan, hingga sterilisasi paksa.

Kepala HAM PBB saat itu, Michelle Bachelet, meminta akses ke Turkistan Timur ketika laporan pelanggaran HAM di kamp konsentrasi mencuat. Dia akhirnya diizinkan berkunjung pada tahun 2022 dan menyimpulkan bahwa telah terjadi “pelanggaran HAM yang serius” dan “mungkin merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan ”.

Abduweli Ayup, pendiri Uyghur Hjelp, mendesak dunia internasional agar berbuat lebih banyak untuk menekan Cina atas situasi di Turkistan Timur. Menurutnya, hingga kini masih ada ratusan ribu orang Uyghur yang dipenjara secara tidak sah.

“Pemerintah yang peduli dan kantor HAM PBB harus mengintensifkan upaya untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Cina atas pelanggaran yang mereka lakukan di wilayah Uyghur,” katanya.* Pambudi

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaHeadlineuighurUyghurxinjiang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kanada Masukkan Garda Revolusi Iran dalam Daftar Teroris
Tulisan selanjutnya AS Berjanji Dukung Penuh ‘Israel’ dalam Perang Melawan Hizbullah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?