Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Modi Izinkan Pejabatnya Gabung Kelompok Ekstremis Hindu

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Juli 2024 15:04 3:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Juli 2024 17:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah India, yang dipimpin oleh Narendra Modi akan mengizinkan pegawai negeri untuk bergabung dengan kelompok nasionalis Hindu sayap kanan, menurut memo pemerintah yang dipublikasikan pada hari Senin.

Beberapa pemimpin penting Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Modi, termasuk PM sendiri, melakukan kekerasan di Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), yang jutaan anggotanya melakukan latihan paramiliter dan pertemuan doa.

Organisasi tersebut berkampanye agar India dinyatakan sebagai negara Hindu – bukan negara sekuler, sebagaimana tercantum dalam konstitusi – dan para kritikus menuduh negara tersebut memicu perpecahan sektarian.

Sejak tahun 1966, peraturan pegawai negeri India telah melarang pegawai pemerintah menjadi anggota atau berpartisipasi dalam kegiatan RSS dan partai politik Islam, Jamaat-e-Islami.

Namun, sebuah memorandum resmi baru yang dikeluarkan awal bulan ini dan dipublikasikan pada hari Senin oleh kepala publisitas BJP Amit Malviya menyatakan: “Telah diputuskan untuk menghapus penyebutan” RSS dari aturan tersebut.

Baca Juga

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Dalam postingannya di X, Malviya mengatakan aturan tersebut adalah “perintah inkonstitusional yang dikeluarkan 58 tahun lalu.”

Memorandum pemerintah tidak menyebutkan Jamaat-e-Islami. Para pemimpin oposisi mengecam amandemen tersebut.

Jairam Ramesh dari Partai Kongres mengatakan bahwa “birokrasi sekarang bisa mengenakan celana dalam” – mengacu pada celana pendek khaki yang dikenakan anggota RSS sebagai bagian dari seragam mereka hingga saat ini.

RSS sempat dinyatakan sebagai kelompok ilegal pada tiga kesempatan terpisah, termasuk setelah pembunuhan pahlawan kemerdekaan Mahatma Gandhi oleh mantan anggotanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineHindu Rashtriya Swayamsevak SanghIndiaNarendra ModiPNSradikal hinduRSS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wali Kota Munjirin Dilantik Ketum IPQAH Jakarta Selatan
Tulisan selanjutnya emas china Ekonomi China Melambat Merk Barang Mewah Kehilangan Pelanggan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Berita
5 Juni 2026 12:20
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

4 Juni 2026 11:00
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?