Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Kepala Kepolisian Nasional Honduras Dihukum Penjara 19 Tahun di AS Gegara Kokain

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2024 21:44 9:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Agustus 2024 06:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang bekas kepala kepolisian nasional Honduras hari Kamis (1/8/2024) dijatuhi hukuman penjara 19 tahun setelah mengaku bersalah dalam dakwaan konspirasi untuk melindungi pengiriman kokain dengan tujuan Amerika Serikat.

Juan Carlos Bonilla Valladares, 64, yang dikenal dengan julukan “El Tigre” atau “Si Macan”, merupakan anggota Kepolisian Nasional Honduras selama puluhan tahun dan diangkat menjadi kepalanya pada tahun 2012.

Dia naik ke pucuk pimpinan kepolisian dengan cara “membiarkan” pengiriman dan perdagangan narkoba dalam jumlah besar dan menggunakan kekerasan, termasuk pembunuhan, untuk melindungi perdagangan narkoba, kata jaksa penuntut dalam argumen terakhir sebelum penetapan hukuman. 

Jaksa meminta supaya terdakwa dihukum penjara 30 tahun.

Putusan hukuman penjara 19 tahun diumumkan hakim P. Kevin Castel di pengadilan federal Manhattan, New York.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dalam pembelaannya, pengacara terdakwa Donald Vogelman meminta supaya kliennya cukup diberikan hukuman 10 tahun penjara. Dia beralasan Bonilla Valladares tidak selalu terlibat dalam tindakan ilegal dan meskipun dia mengakui terlibat konspirasi perdagangan narkoba tetapi secara tegas membantah terlibat pembunuhan apapun.

Vogelman juga berdalih kliennya memiliki kondisi kesehatan yang buruk dan dia berisiko akan menjadi bulan-bulanan di dalam penjara dan menjadi target serangan apabila sudah bebas dan kembali ke Honduras.

“Dia tidak akan kembali melakukan kegiatan kriminal. Lembaran hidupnya tersebut sudah lewat,” kata pengacara itu membela kliennya.

Seorang putra Bonilla Valladares yang memiliki nama yang sama dengan ayahnya, Juan Carlos Bonilla, ikut menghadiri persidangan hari Kamis. Kepada stasiun radio Honduras HRN dia mengatakan bahwa ayahnya sebenarnya bersikukuh menyatakan diri tidak bersalah dan memilih mengaku bersalah dengan harapan suatu hari dia akan hidup bebas lagi.

“Dia mengatakan kepada kami bahwa ini semua adalah persekusi politik,” kata Bonilla junior.

“Hari ini sangat sulit melihat ayah saya dalam situasi seperti itu.” Dia menambahkan bahwa ayahnya akan mengajukan banding atas vonis hukuman yang diberikan hakim.

Jaksa penuntut mengatakan Bonilla Valladares menerima suap dalam jumlah besar atas perannya memberikan perlindungan bersenjata terhadap lalu lintas pengiriman kokain di seluruh Honduras. Dia mengarahkan aparat hukum korup lainnya untuk melindungi pengiriman kokain dan memberikan informasi sensitif tentang penggerebekan yang akan dilakukan aparat kepada rekan konspiratornya, lansir Associated Press.

Bonilla Valladares ditangkap pada 9 Maret 2022, setelah dia ditetapkan oleh kejaksaan Amerika Serikat sebagai rekan konspirator dari mantan presiden Honduras Juan Orlando Hernández dan saudara lelakinya Tony Hernández.

Sebelum hakim mengumumkan vonis hukuman, jaksa mengatakan bahwa Hernández bersaudara merupakan “sekutu politik kuat” dari Bonilla Valladares.

Pada bulan Juni, Juan Orlando Hernández dijatuhi hukuman penjara 45 tahun di pengadilan federal Manhattan setelah pada bulan Maret dia dinyatakan bersalah dalam dakwaan narkoba.

Tony Hernández, seorang bekas anggota Kongres Honduran, sekarang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Amerika Serikat, setelah pada 2021 divonis di pengadilan yang sama dalam dakwaan-dakwaan terkait narkoba.

Sementara itu di Honduras, pensiunan komisioner kepolisian nasional Henry Osorio Canales mengatakan kasus Bonilla Valladares tersebut merupakan contoh terbaru bagaimana institusi di negaranya justru menjadi pelayan para pengedar narkoba.

“Kami mempunyai pemerintahan yang berada di tangan para kriminal, yang menentukan nasib rakyat dan El Tigre adalah cabang militernya,” kata Canales.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Honduras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamaah Jumat Masjid Istiqlal Doakan Pemimpin Hamas Ismail Haniyah  
Tulisan selanjutnya Turki Tangkap 99 Anggota ISIS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?