Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Singapura Eksekusi Mati Pria Pembawa 36,93 Gram Heroin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2024 19:46 7:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Agustus 2024 07:00
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com– Singapura telah melakukan eksekusi mati terhadap seorang pria terpidan pembawa heroin 36,93 gram.

Pria berusia 45 tahun itu dibawa ke tiang gantungan di penjara Changi setelah divonis bersalah memperdagangkan lebih dari dua kali batasan 15g heroin murni yang memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati, kata Central Narcotics Bureau hari Jumat (2/8/2024).

Berdasarkan hukum di Singapura, siapa saja yang divonis bersalah memperdagangkan lebih dari 500g kanabis alias ganja atau 15g heroin akan dikenai hukuman mati.

Identitas dan informasi lengkap pribadi orang tersebut disimpan rapat oleh kelompok peduli HAM atas permintaan pihak keluarga.

Pria tersebut divonis bersalah dn dijatuhi hukuman mati pada Februari 2019, lapor AFP.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Eksekusi mati ini merupakan yang kedua dilakukan Singapura pada 2024.

Pada bulan Februari, warga Bangladesh Ahmed Salim, menjadi terpidana kasus pembunuhan pertama yang dieksekusi mati sejak 2019.

Pemerintah Singapura menangguhkan pelaksanaan hukuman mati pada masa pandemi Covid-19, tetapi eksekusi kembali diberlakukan pda 2022.

Pada 2023, Singapura untuk pertam kalinya mengeksekusi seorang wanita dalak kurun 19 tahun terakhir. Dia adalah terpidana kasus narkoba yang kedapatan memiliki heroin murni seberat 31g.

Sejak 2022 Singapura sejauh ini sudah melaksanakan hukuman mati terhadap 18 terpidana.

Saat ini ada 50-an terpidana mati di Singapura, yang semuanya kecuali dua merupakan narapidana kejahatan narkoba, menurut data Transformative Justice Collective, sebuah organisasi non-pemerintah berbasis di Singapura yang mengkampanyekan penghapusan hukuman mati.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:singapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tangkap Anggota PKK Cabang Austria
Tulisan selanjutnya Petinju Cindy Ngamba Raih Medali Pertama untuk Tim Olimpiade Pengungsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?