Hidayatullah.com—Sampai hari Selasa (4/6/2019) hampir 20.000 wanita sudah menandatangani petisi online di Jepang, meminta agar pemerintah melarang perusahaan-perusahaan mewajibkan pegawai wanita mengenakan sepatu berhak tinggi di tempat kerja.
Petisi itu diinisiasi oleh penulis lepas Yumi Ishikawa, yang mengatakan bahwa dirinya diharuskan mengenakan sepatu tidak nyaman saat bekerja paruh waktu di sebuah penyelenggara pemakaman.
“Usai bekerja, semua orang mengganti alas kaki dengan sneaker atau sepatu tanpa hak,” tulis Ishikawa menyoroti efek negatif bagi kesehatan dari kebiasaan menggunakan alas kaki berhak tinggi setiap hari seperti sakit punggung, mata ikan dan kulit melepuh.
Menurut Ishikawa, para keloga prianya tidak merasakan penderitaan yang sama dengan kaum Hawa.
“Bukankah di luar sana banyak wanita yang mengalami masa-masa sulit?” tanyanya, seraya menambahkan bahwa dia berharap petisi itu akan menjadikan para pekerja terbebas dari beban yang tidak perlu di lingkungan kerjanya.
Kampanye Ishikawa dinamai #KuToo, plesetan dari kutsu yang artinya sepatu dan kutsuu yang artinya rasa sakit. Dalam kurun 24 jam sejak kampanye dimulai, banyak wanita Jepang mencurahkan kisah pedih mereka berkenaan dengan keharusan mengenakan sepatu jinjit saat bekerja.atau ketika menghadiri wawancara kerja.
“Hari ini kami memasukkan petisi berupa seruan agar diberlakukan undang-undang yang melarang majikan memaksa kaum wanita mengenakan sepatu hak tinggi sebagai diskriminasi seksual atau pelecehan,” kata Ishikawa di tangga gedung kementerian usia menghadiri pertemuan di Kementerian Tenaga Kerja seperti dilansir DW.*