Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Kecam Dugaan Larangan Hijab di Medistra: RS yang Fobia Jilbab Sebaiknya Tutup!

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 September 2024 17:05 5:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 September 2024 12:55
Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara keras terkait dengan dugaan pembatasan penggunaan hijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, setelah viralnya surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), di media sosial.

Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rasa geram melalui media sosial X @cholilnafis.

Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk.
.https://t.co/oU7upLcXe7

— cholil nafis (@cholilnafis) September 1, 2024

Menurut Wakil Rois Syuriah PBNU ini mengatakan Indonesia yang sudah merdeka 79 tahun harusnya sudah ada jaminan kebebasan beragama.

“Tdk boleh terjadi di negeri kita yg sdh merdeka dan dijamin utk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Yg begini harus diusut krn sdh melanggar kebebasan beragama, “ tulis di akun X @cholilnafis, Ahad (1/9/2024).

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur ini bahkan mengusulkan institusi dan rumah sakit yang masih melakukan tindakan islamofobia sebaiknya ditutup.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk,” ‘kutip Cholil Nafis.

Dugaan pelarangan penggunaan hijab itu, diungkap seorang dokter atas nama Diani Kartini. Tertanggal 29 Agustus 2024, Diani Kartini melayangkan surat protes kepada manajemen RS Medistra terkait hal itu.
Dikutip dari surat yang beredar di media sosial, Diani Kartini mempertanyakan apakah ada standar ganda cara perpakaian untuk perawat, Dokter umum, Dokter Spesialis dan Subspesialis di RS Medistra.

Pertanyaan itu, dilontarkan Diani Kartika pasca asisten dan kerabat nya yang kebetulan mengenakan hijab mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.

“Saya ingin menanyakan terkait pesyaratan cara berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai Dokter umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan hijab.”

Kepada Republika Online, Diani membenarkan surat tersebut memang dia tulis dan telah serahkan salinan halusnya (soft copy) kepada RS Medistra. “Memang benar itu tulisan keberatan saya ke manajemen Medistra,” kata dia, Ahad (1/9/2024).

Surat tersebut, ditulis dengan harapan pihak rumah sakit tersebut lebih membuka terkait dengan persoalan hijab untuk perawat dan dokter. Menyikapi kasus ini, dr Diani bersikap keras dan langsung memutuskan keluar sambil menyerahkan surat protesnya ke pihak Direksi Medistra.

“Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujar dia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinelarangan jilbabMUINakespolemik hijabRumah Sakit MedistraTenaga Medis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rencana Allah Pasti akan Selalu Indah
Tulisan selanjutnya Isi Surat Dokter Diani: Tulis Saja jika RS Medistra untuk Golongan Tertentu!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?