Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polres Bantul Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2024 16:53 4:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2024 16:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Polres Bantul memusnahkan sekitar 1.564 botol minuman keras (miras) terdiri 398 botol miras berbagai merk dan jenis serta 1.166 botol miras oplosan, di Halaman Mapolres setempat, Selasa (22/10/2024).    

Pemusnahan miras menggunakan alat berat kali ini dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul, perwakilan Majlis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Perwakilan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Bantul.

Miras sebanyak itu merupakqn barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan terakhir.

Waka Polres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini didampingi Kasat Narkoba Iptu Iqbal Satya SIK, mengatakan Polres Bantul bersama jajaran Polsek secara rutin melaksanakan razia minuman keras dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat memicu orang melakukan kejahatan,” kata Kompol Ika.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ia memastikan, Polres Bantul tak akan henti menggelar Operasi Pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polres Bantul, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Bantul selalu kondusif,” terang Kompol Ika.

Kompol Ika pengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras illegal. Apabila mengetahui jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkan ke polisi terdekat.

Sementara itu, Ustadz Drs H Sarbani MA dar MUI Bantul dan seorang Perwakilan PC NU Bantul, Drs KH Murtadlo, menyatakan menyambut baik kegiatan pemberantasan peredaran miras illegal yang dilakukan kepolisian.

“Minuman keras merusak mental dan fisik masyarakat terutama genenasi muda. Maka pencegahan barang haram itu harus dilakukan,” ungkap Saebani.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Sampaikan Belasungkawa Gugurnya Yahya Sinwar
Tulisan selanjutnya Pengamat: Sumber Maraknya Judi Online Dipengaruhi Influencer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?