Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Memalukan, Oknum Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Web Judi dengan Imbalan Miliaran

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 November 2024 16:41 4:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 November 2024 16:05
Bagikan
Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)./ANTARA
Bagikan

Hidayatullah.com—Sungguh miris, di tengah gencarnya kampanye memerangi judi online (judol) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulunya bernama Kominfo, dinodai salah seorng oknum stafnya yang menjadi pelindung judi online dengan keuntungan miliaran rupiah.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra melaporkan per Sabtu (2/11/2024) telah menangkap 14 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Dari 14 tersangka itu, 11 orang merupakan staf Komdigi dan 3 tersangka lainnya merupakan warga sipil.

“Hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11/2024).

Kombes Wira Satya Triputra bertanya kepada tersangka terkait berapa jumlah situs judi online yang biasanya mereka blokir. Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.

“1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” kata tersangka.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi. “Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” ucap tersangka.

Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa di atas Rp 8,5 miliar.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai ‘kantor satelit’. Ruko tersebut terdiri dari tiga lantai.

Pada lantai pertama terlihat kosong, sedangkan di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer. Di bagian depan ruko tersebut, juga telah terpasang garis polisi berwarna kuning.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan menegaskan, ihwal penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari lokasi.

Tersangka mengklaim aksinya melindungi situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi. Hal itu disampaikan oleh pegawai Komdigi yang dihadirkan saat polisi menggeledah ‘kantor satelit’ yang berada ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Kombes Ade menyebut, para tersangka terindikasi menyalahgunakan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judi online.

Dia menjelaskan, bandar judi online yang sudah kenal dengan para tersangka, situsnya tidak diblokir dari data kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan itu menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor. “Mereka menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” katanya.

Merespons kabar penangkapan oknum pegawai dan staf ahli di kementeriannya, Meutya Viada Hafid Menteri Komdigi menyatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Dia menegaskan, Komdigi berkomitmen mendukung penuh arahan Prabowo Subianto Presiden memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinejudijudli onlineKomdigi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kantor Pusat Partai Pendukung Sheikh Hasina Dibakar Orang
Tulisan selanjutnya Hubungan Saudi – AS, Pengaruhnya bagi Palestina 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?