Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Swedia Sekarang Bisa Sita Barang Mewah yang Diduga Dibeli Pakai Uang Haram

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 November 2024 20:54 8:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 November 2024 20:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Satu pekan setelah diberikan kewenangan untuk menyita barang-barang mewah yang diduga dibeli dengan uang haram hasil kejahatan, termasuk dari tangan orang yang tidak melakukan tindak pidana, aparat Kepolisian Swedia hari Jumat (15/11/2024) mengatakan sudah menyita berbagai barang dengan total nilai hampir $1 juta.

Undang-undang yang diloloskan oleh parlemen pada 2 Oktober dan mulai berlaku efektif sejak 8 Oktober itu dimaksudkan untuk memberantas kejahatan terorganisir.

UU itu memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk menyita berbagai barang mewah yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan dari siapa saja, termasuk dari orang yang tidak melakukan tindak pidana dan anak di bawah umur. Penyitaan dapat diinisiasi oleh polisi tetapi kemudian harus disetujui oleh pengadilan.

Contohnya, mobil sport mahal yang dikendarai oleh seorang pengangguran yang tidak memiliki penghasilan resmi dan dia tidak dapat menjelaskan bagaimana membayarnya.

Polisi mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka sudah menangani 56 kasus, menyita uang tunai dan barang-barang termasuk mobil, sepeda motor, jam tangan dan tas senilai lebih dari 10 juta kronor ($910.000), lansir AFP.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Swedia beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan kasus penembakan dan pemboman geng yang terkait dengan aksi balas dendam dan perebutan pasar narkoba.

Pada tahun 2023, negara itu mencatat 53 kematian dalam 363 kasus penembakan, yang semakin banyak terjadi di tempat umum dan terkadang menelan korban tak bersalah, seperti pejalan kaki.

Pelakunya sering kali remaja yang disewa sebagai pembunuh bayaran, karena mereka yang berusia di bawah 15 tahun tidak dapat dipidanakan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan dalam konferensi pers pekan lalu bahwa undang-undang baru tersebut merupakan “reformasi terbesar sejak hukum pidana diperkenalkan” pada tahun 1965 di Swedia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:swedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Shalat Politisi Pakistan Ditembak Mati ISIS
Tulisan selanjutnya Terlibat Korupsi Menteri Kesehatan Kroasia Dipecat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Berita
30 Agustus 2026 10:37
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

2 September 2026 20:16
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?