Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hindari Politik Uang, Peneliti Minta Sistem Pemilu Dikaji Ulang  

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 November 2024 16:59 4:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 November 2024 16:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sistem pemilihan umum serentak perlu dikaji ulang karena dari hasil penelitian menemukan bahwa sistem tersebut tidak efisien dan efektif, kata Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes.

“Pengalaman untuk memisahkan antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sudah ada,” kata Arya saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menurut dia, sistem Pemilu serentak antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif perlu dikaji ulang karena hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemilu serentak tidak efisien dan juga tidak efektif.

Arya mengatakan bahwa Pemilu serentak yang sudah dilalui pada 2019 dan 2024 tidak sesuai harapan yang menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi, yaitu efisien waktu, hemat anggaran, dan mengurangi konflik.

Arya melanjutkan bahwa pada dua edisi Pemilu serentak, harapan untuk pemilu efisien itu tidak terjadi karena membutuhkan anggaran yang besar dan tidak efektif.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Untuk itu, CSIS mengusulkan agar Pemilu serentak perlu dipertimbangkan dan kembali memisahkan Pilpres dan pileg supaya lebih baik.

“Pemisahan ini supaya publik memberikan perhatian yang lebih tinggi juga pada pemilihan legislatif. Karena ketika serentak, fokus publik hanya pada Pilpres,” tuturnya dikutip laman Antara News.

Arya menambahkan ketika Pileg dan Pilpres dipisah maka antara calon legislatif dengan warga bisa lebih intensif berkomunikasi, karena mereka bisa fokus mengampanyekan program yang menjadi isu lokal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan bahwa Pemilu serentak pada 2019 dan 2024 meningkatkan politik uang dibanding sebelum diterapkannya Pemilu serentak.

Data mencatat ketika Pemilu 2014 berlangsung masih banyak pemilih yang menyatakan ambil uangnya kalau pilihan sesuai hati nurani. Akan tetapi, setelah diterapkan Pemilu serentak, politik uang menjadi salah satu penentu kemenangan.

“Sebelum 2019, nilai uang Rp100 ribu dapat mengubah pilihan hingga 60 persen dan pada Pemilu serentak nilainya mengalami peningkatan,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pemilihan umumpemiluPolitik Uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Apa Hukum Transgender Berangkat Umrah, Ini Jawaban Komisi Fatwa MUI
Tulisan selanjutnya Mengapa Sekolah di Jepang Tak Ada Cleaning Service? Ini Rahasianya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?