Hidayatullah.com – Seorang pria Rusia yang menjalani hukuman penjara karena membakar Al-Quran dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus terpisah dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Melansir TRT World pada Selasa (26/11/2024), Nikita Zhuravel, 20 tahun, awalnya dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun oleh pengadilan Chechnya pada Februari usai dinyatakan bersalah atas tuduhan hooliganisme karena membakar Al-Quran di tempat publik.
Kemudian, pengadilan regional di Volgograd menyatakan bahwa Nikita Zhuravel terbukti melakukan pengkhianatan negara karena melakukan komunikasi secara online dengan seorang anggota Badan Keamanan Ukraina dan melakukan tindakan yang “ditujukan untuk melawan keamanan Federasi Rusia”.
Kantor Jaksa Agung Rusia mengatakan bulan lalu bahwa Zhuravel juga dituduh mengirimkan rekaman kereta api yang membawa pesawat tempur, dan informasi tentang pergerakan mobil yang terkait dengan pangkalan militer Rusia kepada perwakilan intelijen Ukraina.
Kasus Zhuravel menarik perhatian tahun lalu ketika pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov mempublikasikan video yang menunjukkan putranya, Adam, yang saat itu berusia 15 tahun, memukuli dan menendangnya ketika dia berada di penjara di Chechnya menunggu persidangan atas tuduhan membakar Al-Quran di Volgograd, kampung halamannya.
Jumlah kasus pengkhianatan negara meningkat tajam di Rusia sejak dimulainya perang di Ukraina, ketika badan-badan intelijen melakukan tindakan keras terhadap para tersangka mata-mata dan agen asing.*
Baca juga: Pria Rusia Pembakar Qur’an Juga Didakwa Pengkhianatan