Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jenderal Pengawal Senjata Nuklir Rusia Tewas Akibat Bom Rakitan di Skuter

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2024 14:44 2:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2024 14:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Letnan Jenderal Igor Kirillov, yang mengepalai Pasukan Perlindungan Nuklir, Biologi, dan Kimia Rusia, tewas akibat ledakan sebuah bom rakitan yang disembunyikan di sebuah skuter listrik.

Bom tersebut meledak hari Selasa (17/12/2024) di Moskow, kata komite investigasi Rusia dalam sebuah pernyataan.

Media Rusia melaporkan sedikitnya satu orang tewas dalam ledakan tersebut, lansir DW.

Ledakan terjadi di luar sebuah bangunan perumahan atau rumah susun di Ryazansky Prospekt, sekitar 7 kilometer jauhnya ke arah tenggara dari Kremlin.

Menurut sumber-sumber kepolisian, ledakan disebabkan oleh bom rakitan, yang disembunyikan di dalam sebuah skuter listrik.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Foto-foto yang beredar di aplikasi pesan Telegram menunjukkan pintu masuk gedung hancur, puing-puing berserakan, dan salju berlumuran darah.

Hari Senin (16/12/2024), pihak berwenang di Ukraina mendakwa Kirillov secara in absentia dengan tuduhan penggunaan senjata kimia terlarang di Ukraina. Rusia membantah tuduhan tersebut.

Pada bulan Oktober, Inggris menjatuhkan sanksi atas Kirillov dan pasukannya dengan tuduhan penggunaan zat pengendali huru-hara dan zat pencekik beracun chloropicrin di medan perang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Igor Kirillovrusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hari Gini Kirim Ucapan Selamat Tahun Baru, Apa Kata Warga Jepang?
Tulisan selanjutnya Gudang Narkoba Maher Al-Assad Gudang Narkoba Berkedok Vila di Damaskus Terbongkar, Milik Maher Al-Assad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?