Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Identitas Pelanggar Aturan Buang Sampah di Kota Fukushima akan Dipublikasikan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Desember 2024 15:35 3:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Desember 2024 15:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jepang sudah dikenal sebagai negara dengan aturan pembuangan sampah terketat di dunia. Namun, di kota Fukushima aturannya bahkan akan lebih diperketat lagi.

Dilansir BBC Kamis (29/12/2024), mulai bulan Maret 2025 pemerintah kota Fukushima akan memeriksa semua kantong sampah untuk mencari siapa yang melanggar aturan pemisahan jenis sampah atau melebihi batas ukurannya. Para pemilik sampah tersebut kemudian identitasnya – berikut nama tempat usahanya jika ada – akan dipublikasikan di situs web pemerintah setempat.

Tahun lalu, Fukushima melaporkan lebih dari 9.000 kasus sampah yang dibuang dengan cara tidak sesuai peraturan.

Saat ini, petugas akan menempelkan stiker pada kantong-kantong sampah yang dianggap melanggar aturan. Sampah akan dibiarkan tidak akan diangkut sampai cara pembuangannya tepat.

Berdasarkan peraturan yang baru, apabila sampah tidak disortir dan dibuang dengan cara yang tepat selama sepekan, petugas akan mencari tahu pemiliknya. Pemilik sampah kemudian akan mendapatkan peringatan lisan. Apabila tidak digubris maka akan diberikan peringatan tertulis dan terakhir dipublikasikan identitasnya di situs web pemerintah setempat.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Guna menjaga privasi, pihak berwenang mengatakan inspeksi sampah bermasalah tersebut akan dilakukan secara tertutup.

Setiap kota di Jepang memiliki aturan dan pedoman pembuangan sampahnya sendiri.

Di Fukushima, kantong-kantong sampah harus ditempatkan di sejumlah titik pengumpulan sebelum pukul 08:30 setiap pagi, tetapi tidak boleh diletakkan sejak malam sebelumnya. Sampah harus dipilah sesuai jenis, bahan mudah terbakar, bahan tidak mudah terbakar, dan bahan yang dapat didaur ulang. Setiap jenis sampah akan dikumpulkan menurut jadwal yang berbeda.

Untuk sampah yang berukuran besar, seperti peralatan, perabot rumah tangga dan furnitur, warga harus mengontak petugas untuk membuat janji waktu pembuangan yang terpisah dari jadwal rutin.

Wali Kota Fukushima, Hiroshi Kohata, mengatakan bahwa peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk mendorong pengurangan limbah dan menggalakkan metode pembuangan yang tepat.

Sampah ditangani sangat serius di Jepang, di mana sejak tahun 1990-an pemerintah telah menjadikannya sebagai tujuan nasional untuk beralih dari pengadaan tempat pembuangan sampah menjadi mengurangi sampah dan mempromosikan daur ulang.

Penduduk di Kamikatsu, sebuah kota kecil di Prefektur Kagoshima, bahkan sangat berambisi untuk mencapai zero-waste. Penduduknya memilah sampah hingga 45 kategori, dan setiap orang harus menuliskan namanya di kantor sampah.

Sementara itu di Chiba, pemerintah setempat memanfaatkan AI untuk membantu memilah sampah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FukushimaJepangSampah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Kristen Jerman Suruh Orang Suriah yang Tidak Berintegrasi Angkat Kaki
Tulisan selanjutnya Bayar Segini Kalau Mau Nonton Kembang Api Tahun Baru 2025 Burj Khalifa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?