Hidayatullah.com– Gerakan Indonesia Beradab (GIB) mengatakan, merasa perlu memprotes keras Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait dukungannya pada Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), saat menghadiri peringatan ulang tahun Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) ke-22 beberapa waktu lalu.
GIB menilai Menag sudah melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai Menteri Agama dan bertentangan dengan kebijakan Presiden yang secara tegas menyebutkan, bahwa tidak ada ruang di Indonesia bagi LGBT sebagai gerakan yang mempengaruhi pihak lain untuk mengikuti seperti mereka.
Sebelumnya dalam acara itu, Menag Lukman Hakim sempat memaparkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang bercirikan kemajemukan dan keberagaman, namun belakangan didera berbagai ancaman dari kalangan yang hendak memaksakan keseragaman.
Namun, dalam keterangannya, Lukman membantah hal tersebut dan mengatakan dirinya sama sekali tak menyinggung para pemenang award saat menyampaikan orasinya.
“Saya diminta menyampaikan orasi kebudayaan dalam ultah AJI ke-22. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga award. Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yang akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu,” jelas Lukman, Senin (29/08/2016).
Adapun yang meraih salah satu award tersebut adalah LGBTIQ dan IPT 65 untuk kategori lembaga atau komunitas yang paling gigih memperjuangkan hak-haknya.
Diketahui, dua transgender tampil mewakili Forum LGBTIQ Indonesia menerima penghargaan tersebut, dan menyampaikan sambutannya di hadapan Menteri Lukman.
Berdasarkan hal itu, GIB melihat ada indikasi bahwa AJI telah “menjebak” Menteri Agama untuk kepentingan mereka.
“Padahal Sikap Menteri Agama yang sesungguhnya adalah yang disampaikan di Komisi VIII DPR-RI,” terang GIB dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, Selasa (30/08/2016).
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama menyatakan LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia. Termasuk kata Lukman, masalah LGBT mengancam generasi penerus dan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius.
Untuk itu, GIB menghimbau Menteri Agama supaya lebih berhati-hati dalam mendatangi undangan dari organisasi yang cenderung tidak transparan dalam menyatakan maksudnya.
“Kami mendorong Menag untuk secara terbuka memprotes keras AJI yang telah mendesain acara sedemikian rupa, sehingga memunculkan kesan bahwa Menag memberikan dukungan bagi LGBTIQ,” tandas Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Bagus Riyono.
Menurut GIB, protes tersebut perlu Menag kemukakan untuk memastikan agar kehadiran dan pidato kebudayaannya pada acara AJI tersebut tidak disalah-tafsirkan dan disalah-gunakan oleh kaum LGBTIQ sebagai bentuk dukungan apalagi apresiasi terhadap LGBTIQ.
Kehadiran Menag dalam ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menyampaikan orasi ilmiah berbuntut panjang. Akibat kehadiran Menag di acara yang berlangsung pada Kamis (25/08/2016) disertai penganugerahan Tasrif Award untuk pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual, dan Queer (LGBTIQ) dan IPT 1965, kini, beredar surat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada Menag yang beredar di media massa.*