Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pakar UGM: Kewajiban Sertifikasi Halal akan Menguntungkan Pelaku UMKM

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Desember 2024 13:46 1:46 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Desember 2024 13:45
Bagikan
Seminar nasional bertajuk ‘Melesatkan Rezeki Penjualan Produk Bersertifikat Halal’ di Ballroom Hotel Grand Rohan/Foto laman UGM
Bagikan

Hidayatullah.com—Kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha seringkali membawa sejumlah tantangan. Namun, tantangan tersebut justru dapat menjadi peluang tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Adanya sertifikasi halal, akan tercipta kesetaraan dalam persaingan usaha karena telah memenuhi standar yang sama. Selain itu, kewajiban sertifikasi halal dapat menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi.

“Standar ini dapat meningkatkan persepsi kualitas produk, bahkan di kalangan konsumen non-muslim,” ujar dosen Prodi S3 Dosen Perekonomian Islam dan Industri Halal Sekolah Pascasarjana UGM, Akhmad Akbar Susanto, Ph.D., dalam seminar nasional bertajuk ‘Melesatkan Rezeki Penjualan Produk Bersertifikat Halal’ di Ballroom Hotel Grand Rohan UGM belum lama ini.

Menurut Akbar, dalam proses pemeriksaan halal, ada beberapa standar yang harus dipenuhi, yaitu keamanan, kebersihan, dan sanitasi yang akan meningkatkan kualitas produk secara keseluruhan.

Hal ini justru dapat menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap produk.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ir. Nanung Danar Dono, MP, Ph.D., IPM, ASEAN Eng., selaku Wakil Ketua Halal Center UGM menuturkan kewajiban jaminan sertifikasi halal tidak hanya untuk produsen barang jadi, sebaliknya sertifikat halal juga dibutuhkan untuk para penyedia jasa.

Sektor jasa yang dikenai kewajiban bersertifikat halal antara lain jasa penyembelihan, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penjualan, dan jasa penyajian.

“Pengecekan atau audit halal penyedia jasa didasarkan pada kategori halal lidzatihi (halal berdasarkan dzat). Contohnya, bangku bus tidak boleh terbuat dari kulit hewan yang haram serta filter air minum tidak boleh menggunakan tulang babi,” ujarnya.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku UMKM dapat memperolehnya lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Soal biaya pengurusan sertifikat halal yang dianggap dikenakan dengan nominal fantastis, menurut Nanung, hal itu dikarenakan pengurusannya menggunakan jasa dari calo.

Nanung mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan sertifikat halal hanya melalui lembaga berwenang. “Silakan daftarkan sertifikat halal lewat website resmi atau seperti Lembaga Penyedia Halal UGM,” pungkasnya.

Seminar yang diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana UGM, hadir sebagai pembicara lainnya adalah Dosen S2 Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana UGM Dr. Duddy Roesmara Donna, SE, M.SL,  Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia DIY Prof. Dr. Ir. Budi Guntoro, S.PL. MP, IPU, ASEAN Eng., dan Executive Chairperson World Halal Industry Trade Alliance DIY Rika Fatimah P.L, ST., M.Sc., Ph.D.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sertifikasi halalUGMUMKM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nilai Ekspor Produk Halal Indonesia Mencapai Rp673,90 Triliun
Tulisan selanjutnya Penyebab Tabrakan Beruntun di Kenjeran akibat Pengaruh Minuman Keras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?