Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belum Puas, Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Januari 2025 05:56 5:56 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Januari 2025 05:55
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. (Foto: Biro Pers Setpres)
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Prabowo Subianto menerima Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Panja Haji menyampaikan laporan hasil keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025, seperti penurunan biaya, baik dari sisi beban jemaah maupun nilai manfaat.

“Pembiayaan haji ini dibanding tahun lalu turun sekitar Rp 4 juta lebih. Dari beban jemaah turun sekitar Rp 600-an ribu, beban jemaah. Sementara beban nilai manfaat juga turun dari Rp 8 triliun menjadi sekitar Rp 6,8 triliun,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Berdasarkan rapat Kementerian Agama (Kemenag) dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta. Adapun jamaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta per orang.

Apabila dibandingkan dengan biaya haji pada 2024, BPIH 2025 turun sekitar Rp 4 juta dari BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta per jamaah. Kemudian, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih 2024 sebesar Rp 56 juta.

Pada pertemuan tersebut, menurut Marwan, Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar biaya haji dapat ditekan lebih rendah lagi dari angka yang dilaporkan. Ketua Komisi VIII DPR tersebut menegaska, arahan Presiden Prabowo akan menjadi catatan dalam kajian penyelenggaraan haji pada 2026.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, mungkin saja periode ini tidak karena sudah diambil keputusan. Tetapi menjadi catatan kami Komisi VIII arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu,” ujar politikus PKB tersebut.

Pada penyelenggaran haji tahun ini, Komisi VIII DPR berkomitmen mengawal seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji dengan ketat, baik memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi hingga pelaksanaan haji berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan.

Menurut Marwan, pengawasan penyelenggaraan haji ini secara langsung akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

“Penyelenggaraan haji untuk tahun ini dikawal oleh pimpinan DPR Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad akan turun langsung mengawal ini. Bagi kami ini sesuatu kekuatan yang luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih ke Pak Dasco bahwa beliau berkenan menjadi Ketua Pengawas Haji untuk tahun ini,” kata Marwan.

Adapun para pimpinan dan anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI tersebut datang menggunakan bus. Selain Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Abidin Fikri, mereka yang turut bertemu Prabowo adalah Singgih Januratmoko, Anshori Siregar, Selly Andriany Gantina, Aprozi Alam, M Husni, Sri Wulan, dan Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.* RoL

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biaya hajiDPR RIHaji 2025Prabowo SubiantoPresiden Prabowo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian di Kota Cilegon
Tulisan selanjutnya Turis Israel di Sri Lanka Sri Lanka Tindak Tegas Turis ‘Israel’ yang Buat Onar dan Bangun Bisnis Ilegal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?