Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Umat Islam Sepakati 8 Agustus 1360 Masuknya Islam di Tanah Papua

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Januari 2025 13:01 1:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Januari 2025 13:10
Bagikan
Penandatanganan Prasasti Penetapan Sejarah Masuknya Agama Islam di Tanah Papua oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs H. Ali Baham Temongmere., M.Tp. (Foto: Sumber RRI/NicoAfloubun)
Bagikan

Hidayatullah.com—Umat Islam akhirnya menetapkan bahwa Islam pertama kali hadir di Tanah Papua pada Selasa, 8 Agustus 1360 Masehi, atau bertepatan 24 Ramadhan 761 Hijriyah.

Momen bersejarah tercatat dalam seminar nasional mengenai masuknya Islam di Tanah Papua. “Islam telah terinternalisasi dalam sistem kerajaan di Fakfak seperti Kerajaan Fatagar, Rumbati, dan Atiati, serta kerajaan lainnya di Papua Barat dan Raja Ampat,” jelas KH. Fadlan.

Tokoh pembawa agama Islam adalah Abdul Ghaffar, seorang mubaligh dari Aceh, yang tiba di Kampung Gar atau Furuwagi, Kabupaten Fakfak.

Keputusan ini diumumkan pada Sabtu malam, 11 Januari 2025, melalui berita acara nomor C005/DP-P.XXXIII/1/2025, yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh Papua dan para raja.

Sekretaris Tim Perumus, KH. Fadlan Garamatan, mengungkapkan bahwa Islam telah menyebar lebih awal di Papua dibanding bangsa kolonial seperti Spanyol, Portugis, dan Belanda, melalui jalur perdagangan dan dakwah.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berbagai penelitian menguatkan keberadaan Islam sejak abad ke-14 di Papua melalui bukti artefak, masjid tua, kitab Al-Qur’an, dan tradisi masyarakat.

Fakta ini juga menegaskan bahwa Islam menjadi bagian penting dalam sistem sosial masyarakat Papua, selaras dengan konsep “Satu Tungku Tiga Batu”, yang merangkul harmoni antara Islam, Kristen, dan Katolik.

Ketua Umum MUI Papua Barat KH. Ahmad Nausrau, Spd.I.,MM menjelaskan, seminar nasional yang digelar ini merupakan tahapan akhir dari kajian ilmiah perjalanan sejarah masuknya agama Islam di tanah Papua.

“Kita telah melakukan seminar ke seminar dari tahun 2006, 2008 MTQ Ke 2 Irian Jaya Barat, dan sudah menerbitkan buku hasil dari penelitian dan kajian ilmiah,” ungkap Nausrau dalam sambutannya.

Dalam seminar yang juga dihadiri Raja Fhatagar, Raja Rumbati, Raja Sekar Pikpik, Raja Wertuar, Raja Komisi, dan Raja Namatota tersebut, Diungkapkan, saat itu pemerintah Kabupaten Kaimana tahun 2009-2010 menghadirkan peneliti, namun belum sampai pada sebuah kesimpulan dan penetapan.

Kemudian, kata Nausrau, MUI Papua Barat pada tahun 2018, melaksanakan penelitian sejarah masuknya agama islam di tanah papua dan dibicarakan dalam Rakernas MUI Pusat di Raja Ampat hingga mengeluarkan buku yang berjudul moderasi beragama.

“Dari tahun 2006 ke 2024 sudah 18 tahun, belum ada kesepakatan bersama sebagai dasar menentukan tanggal masuknya agama Islam di tanah papua.

Dengan bukti-bukti ilmiah yang telah dihasikkan itu, sudah saatnya penetapan waktu dan tempat yang menandai syiar agama islam ini memiliki nilai spiritual bagi ummat islam khususnya di tanah papua,” ucapnya.

Berita acara ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh, antara lain: Abdullah Manaray, ST (DPD RI), H. Saleh Siknun, SE (DPR Papua Barat), Abdul Gani Ishak Bauw (Raja Rumbati), Arif H. Rumagasen, S.Sos., MAP (Raja Sekar), Randi Asnawir Ombaier, S.Sos (Raja Namatota), H. Syaiful Islam Al Payage (MUI Papua).

Seminar ini dirumuskan oleh tim yang dipimpin oleh Dr. Ir. Mulyadi Djaya, M.Si dan melibatkan akademisi serta tokoh agama seperti Prof. Yon Machmudi, Ph.D, dan KH. Fadlan Garamatan.

Acara yang berlangsung di Gedung Wintder Tuare, Fakfak, dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.Tp, dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Muhammad Musaad, M.Si.

Penetapan 8 Agustus 1360 sebagai awal masuknya Islam di Papua diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sejarah Islam di tanah ini, sekaligus menjadi momentum untuk menjaga harmoni antarumat beragama di Papua.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:24 Ramadhan 761 H8 Agustus 1360 MHeadlineIrian JayaIslam di PapuaIslam masuk papuaMuslim Papuatanah Papua
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Viral Khabib Nurmagomedov Diusir dari Kursi Pesawat Frontier Airlines
Tulisan selanjutnya Membangun Pribadi Muslim melalui Tazkiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?