Hidayatullah.com– Donald Trump sudah menjadi terpidana atas tindakan-tindakannya berkaitan dengan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden 2020 dan kerusuhan di US Capitol kalau saja dia tidak menang dalam pilpres 2024, kata jaksa khusus Jack Smith dalam laporannya yang dipublikasikan oleh media Amerika Serikat Selasa pagi (14/1/2025), seperti dilansir AFP.
Pandangan Departemen Kehakiman AS bahwa Konstitusi melarang diteruskannya dakwaan dan penuntutan atas seorang Presiden itu adalah pandangan yang jelas dan tanpa mempertimbangkan beratnya kejahatan yang didakwakan, kekuatan bukti yang dimiliki Pemerintah, atau manfaat dari penuntutan tersebut, yang sepenuhnya didukung oleh Kantor ini,” kata laporan itu.
Lebih lanjut laporan itu mengatakan bahwa kalau bukan karena terpilihnya kembali Tuan Trump untuk menduduki kursi kepresidenan, Kantor (Kejaksaan Khusus) menilai bahwa bukti-bukti yang diterima sudah mencukupi untuk mencapai dan menguatkan hukuman bagi terdakwa atas tuduhan tersebut.
Special Counsel dalam sistem hukum di Amerika Serikat merupakan “lembaga kejaksaan khusus” yang bisa diadakan untuk menangani kasus-kasus yang tidak dapat dituntut oleh kejaksaan reguler atau biasa karena berbagai alasan termasuk adanya konflik kepentingan. Orang yang diangkat sebagai special counsel (jaksa khusus) biasanya adalah praktisi hukum yang dikenal memiliki integritas dan dianggap bisa bersikap netral. Dalam kasus dengan terdakwa Donald Trump ini jaksa khusus tersebut adalah Jack Smith.
Pada kasus upaya pembatalan hasil pemilihan presiden 2020 – yang dimenangkan oleh Joe Biden yang kala itu melawan Donald Trump sebagai kandidat petahana – Trump dituduh melakukan penipuan terhadap bangsa Amerika Serikat dan berusaha menghalang-halangi proses resmi kenegaraan – dalam hal ini rapat penetapan Joe Biden sebagai pemenang pilpres 2020 oleh Kongres AS di gedung US Capitol pada 6 Januari 2021. Sebagaimana diketahui, atas seruan Presiden Trump kala itu ribuan orang pendukungnya dari kalangan Partai Republik – yang sebagian membawa berbagai macam senjata – menyerbu gedung parlemen dengan maksud membatalkan pengumuman hasil pemilu tersebut.
Smith, yang ditunjuk sebagai special counsel untuk menyelidiki Trump dalam kasus tersebut, membatalkan dakwaan kriminal terhadap pengusaha properti itu setelah dia terpilih kembali untuk menduduki jabatan presiden AS lewat pilpres November 2024.
Smith meninggalkan Departemen Kehakiman pekan lalu, beberapa hari setelah menyerahkan laporan akhirnya sebagai special counsel.*