Hidayatullah.com– Munculnya wacana internasionalisasi terhadap dua Kota Suci, yaitu Makkah dan Madinah, serta pengelolaan haji dan umrah ditolak keras oleh Majelis Ormas Islam (MOI) bersama Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Kedua lembaga itu menyatakan, wacana tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
“Internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah akan menimbulkan problem yang sangat besar dan persengketaan serta perselisihan yang sangat berbahaya, hingga dapat memicu situasi chaos (kekacauan) dalam pelaksanaan ibadah haji, bahkan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dua Tanah Suci dan wilayah sekitarnya,” tutur Wakil Sekretaris Jenderal MIUMI yang juga Ketua Umum Ikatan Ulama’ dan Da’i se-Asia Tenggara, Ustadz Zaitun Rasmin, dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Jakarta, Kamis (15/02/2018).
Baca: Iran dan Propaganda Internasionalisasi “Dua Tanah Suci”
Perwakilan MOI yang juga Ketua Umum Persatuan Ummat Islam, KH Nazar Haris, menyatakan, pemerintah Arab Saudi telah memberikan perhatian yang sangat besar dalam penyelenggaraan ibadah haji serta urusan dua Tanah Suci tersebut.
Terbukti, jelasnya, dengan pembangunan dan renovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta perluasan keduanya berlipat-lipat ganda, pun sarana prasarana yang sangat berkualitas demi kemudahan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
“Kerajaan Saudi Arabia hingga kini terus menerus membuat kedua masjid tersebut semakin besar dan indah dari waku ke waktu,” pungkasnya.
Baca: Arab Saudi Menggambarkan Desakan ‘Internasionalisasi’ Haji sebagai Deklarasi Perang
Berdasarkan hal tersebut, MOI, MIUMI, serta seluruh umat Islam di Indonesia menegaskan, tidak ada kebutuhan dan alasan untuk dilakukannya internasionalisasi atas penyelenggaraan haji-umrah serta urusan dua Tanah Suci Makkah dan Madinah.
“Indonesia yang diwakili oleh para ulama dan tokoh-tokohnya serta bangsa Indonesia secara umum, menolak upaya untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua Tanah Suci Makkah dan Madinah dari pihak atau negara manapun juga,” tegas Zaitun yang juga Ketua Umum Wahdah Islamiyah.* Zulkarnain