Hidayatullah.com–Amnesty International, hari Rabu (12/10/2011) meminta agar pemerintah kanada menangkap dan menuntut George W. Bush, karena mantan presiden Amerika Serikat itu mengizinkan penyiksaan tahanan saat ia memimpin perang melawan teror.
Bush kemungkinan akan menghadiri pertemuan tingkat tinggi ekonomi di Surrey, Provinsi British Columbia, Kanada, pada tanggal 20 oktober mendatang.
Memorandum Amnesty Internasional mengenai permintaan proses hukum terhadap Bush sudah disampaikan bulan lalu kepada pemerintah Kanada, namun baru diungkapkan ke media.
“Kanada terikat kewajiban internasional untuk menangkap dan menuntut mantan presiden Bush, karena ia bertanggung jawab atas kejahatan yang melanggar hukum internasional berupa penyiksaan,” kata Susan Lee dari Amnesty International dalam pernyataannya.
“Oleh karena pihak berwenang AS sejauh ini gagal menyeret mantan presiden bush ke pengadilan, maka masyarakat internasional harus bertindak. Kegagalan Kanada untuk bertindak saat kedatangannya, berarti melanggar Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan menunjukkan pelecehan atas hak-hak asasi manusia,” kata Lee, dikutip Alarabiya.
Amnesty, yang didukung oleh International Civil Liberties Monitoring Group, mengatakan bahwa Bush mengizinkan penggunaan tehnik-tehnik interogasi yang menyiksa — termasuk waterboarding — para tahanan yang dikurung secara rahasia oleh intelijen AS, CIA, antara tahun 2002 hingga 2009.
Dalam memorandumnya, Amnesty menyebutkan beberapa kasus penyiksaan terhadap sejumlah individu yang ditahan oleh militer Amerika Serikatdi pangkalan laut Guantanamo, Afghanistan dan Iraq.
Mereka yang menjadi korban penyiksaan antara lain Zainal Abidin Muhammad Husain alias Abu Zubaidah dan Khalid Syeikh Muhammad. Keduanya dianggap sebagai otak serangan 9/11 dan ditangkap di Pakistan. Selama tahun 2002-2003 mereka mendapatkan siksaan dengan metode waterboarding sedikitnya 266 kali, menurut data inspektur jenderal CIA yang dikutip Amnesty International.*