Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah akan Mempercepat Sertifikasi Tanah Wakaf  

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Januari 2025 13:23 1:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Januari 2025 13:22
Bagikan
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia pada awal Januari ini.

Rakor kali ini menekankan terkait sinkronisasi data wakaf dari beberapa pemangku kepentingan mulai dari lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.

“Pertemuan ini dalam rangka proses percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya ini bisa ada proses percepatan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pengantarnya.

Dalam implementasi percepatan di lapangan, Menteri Nusron mengaku perlu adanya kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang dari masing-masing lembaga dan organisasi tersebut.

“Nanti dalam rangka eksekusi di lapangan tentunya kami tidak bisa sendiri, maka itu saya juga mengharapkan teman-teman ATR/BPN di setiap wilayah menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam di daerah setempat,” kata Menteri Nusron berharap.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) oleh Kementerian Agama, sampai saat ini terdapat total objek tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang dengan rincian Masjid sejumlah 258.156 bidang; Musala sejumlah 266.413 bidang; Madrasah sebanyak 36.240 bidang; dan KUA sebanyak 1.100 bidang.

“Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini sebanyak 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Capaian pada tahun 2024 sendiri sebanyak 15.971 bidang dan yang belum tersertipikat sebanyak 297.211 bidang. Oleh karena itu, ini yang bisa kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia, red), dan organisasi yang lain,” Dirjen PHTP menjelaskan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin sangat mengapresiasi pertemuan ini, utamanya dalam keberlanjutan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia ke depannya. Ia juga menyebut bahwa setelah MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia, capaian sertipikasi wakaf setiap tahunnya cukup besar.

“Data-data yang disajikan tadi adalah data dari Kemenag. Terkait rapat teknis dengan ATR/BPN, staf-staf kami cukup intensif, sekarang tinggal lebih diintensifkan lagi, saya kira dengan pembentukan tim bersama, jika ini diikuti oleh seluruh Indonesia akan sangat luar biasa. Kami siap untuk bekerja maksimal untuk menyertipikasi seluruh tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Kamaruddin Amin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Dalam kegiatan ini juga dihadiri berbagai instansi dan organisasi keagamaan Islam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ATR/BPNBadan Pertanahan NasionalKementerian Agraria dan Tata Ruangtanah wakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebakaran di Ladang Minyak Rumaila Iraq
Tulisan selanjutnya Media ‘Israel’:  Hamas Satu-Satunya Kekuatan yang Mampu Memerintah di Jalur Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?