Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Kembali Bongkar Pesta Homoseksual di Hotel Kawasan Rasuna Said 

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Februari 2025 06:48 6:48 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 Februari 2025 07:00
Bagikan
Polda Metro Jaya berhasil menggerebek pesta homoseksual alias LGBT di kawasan Kuningan, Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 56 orang laki-laki diamankan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah kasus pesta homoseksual alias gay di Habitare Apart Hotel Rasuna, kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan terbongkar.

Di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan pihak kepolisian dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617.

Hasilnya, ditemukan puluhan orang yang diduga sedang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis atau pesta gay.

“Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ade Ary mengatakan, 56 orang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti antara lain bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi kondom, obat anti HIV dan sabun mandi.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka menjalankan peran yang berbeda. RH alias R dan RE alias E membiayai penyewaan kamar hotel. Sedangkan BP alias D yang merekrut peserta.

“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ujar Ade Ary.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 33 juncto pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi serta Pasal 296 KUHP.

Awal Januari lalu, masyarakat dibantu aparat keamanan melakukan penggerebekan dugaaan pesta kelompok LGBT di Grand ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, bar di Grand Mal ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang diduga lakukan aktivitas LGBT sudah beroperasi selama satu tahun.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKuninganlgbtpesta gayPesta HomoseksualPolda Metro JayapolisiRasuna Said
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Ancam Beri Sanksi Berat Platform yang Tak Menghapus Konten Pornografi Anak
Tulisan selanjutnya Komandan Al-Qassam Haitham Al-Hawajri Lenggang Kangkung di Gaza setelah ‘Israel’ Mengklaim Membunuhya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?