Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Kembali Bongkar Pesta Homoseksual di Hotel Kawasan Rasuna Said 

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Februari 2025 06:48 6:48 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 Februari 2025 07:00
Bagikan
Polda Metro Jaya berhasil menggerebek pesta homoseksual alias LGBT di kawasan Kuningan, Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 56 orang laki-laki diamankan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah kasus pesta homoseksual alias gay di Habitare Apart Hotel Rasuna, kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan terbongkar.

Di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan pihak kepolisian dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617.

Hasilnya, ditemukan puluhan orang yang diduga sedang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis atau pesta gay.

“Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Ade Ary mengatakan, 56 orang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti antara lain bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi kondom, obat anti HIV dan sabun mandi.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka menjalankan peran yang berbeda. RH alias R dan RE alias E membiayai penyewaan kamar hotel. Sedangkan BP alias D yang merekrut peserta.

“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ujar Ade Ary.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 33 juncto pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi serta Pasal 296 KUHP.

Awal Januari lalu, masyarakat dibantu aparat keamanan melakukan penggerebekan dugaaan pesta kelompok LGBT di Grand ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, bar di Grand Mal ITC Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang diduga lakukan aktivitas LGBT sudah beroperasi selama satu tahun.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineKuninganlgbtpesta gayPesta HomoseksualPolda Metro JayapolisiRasuna Said
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Ancam Beri Sanksi Berat Platform yang Tak Menghapus Konten Pornografi Anak
Tulisan selanjutnya Komandan Al-Qassam Haitham Al-Hawajri Lenggang Kangkung di Gaza setelah ‘Israel’ Mengklaim Membunuhya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?