Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Konbes NU 2025 Minta Pemerintah Rumuskan Strategi Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Februari 2025 21:33 9:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Februari 2025 16:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu-Kamis (5-6/2/2025) merumuskan sejumlah rekomendasi yang ditunjukkan kepada pemerintah.

Salah satu hasil dari Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 yakni Pemerintah perlu merumuskan strategi besar (grand strategy) penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren yang lebih efektif, efisien, dan segera.

“Mengorkestrasi grand strategy tersebut dengan meningkatkan partisipasi serta kemitraan dengan lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat sipil,” kata Pemimpin Sidang Komisi Rekomendasi Rumadi Ahmad di The Sultan Hotel dan Residance Jakarta, Kamis (6/2/2025) dikutip nu.or.id.

NU juga meminta aparat penegak hukum harus bertindak cepat, adil, dan obyektif dalam memproses setiap kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.

PBNU mendorong dibentuknya Satgas Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan untuk melengkapi Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“PBNU juga perlu memfasilitasi dan mengakselerasi implementasi Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren,” kata Rumadi.

Sementara itu, lanjut Ketua PBNU ini, Rabithah  Ma’ahid Islamiyah (RMI) diharapkan menjadi leading sector dalam agenda akselerasi transformasi pesantren.

Kekerasan di lingkungan pendidikan

Rumadi mengungkapkan beberapa waktu belakangan masyarakat menghadapi realitas meningkatnya kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.

Selain itu, studi analisis konten terhadap pemberitaan media menunjukkan angka kasus kekerasan di pesantren satu tahun terakhir tercatat lebih dari 90 kasus dengan 72 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual (Data Saka Pesantren PBNU).

“Resonansi kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk di pesantren menjadi berlipat ganda karena kekuatan media sosial,” kata dia.

Masyarakat juga semakin melek aturan namun pada saat yang sama juga makin reaktif dan tidak sabar terhadap terhadap isu sensitif seperti kekerasan di lembaga pendidikan.

“Banyak diberitakan kasus main hakim sendiri terhadap pelaku atau lembaga pendidikan yang diasuh pelaku. Walhasil dampak kasus kekerasan meluas bukan hanya pada korban namun juga pada marwah lembaga pendidikan wabil khusus lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren,” ungkapnya.

Rumadi mengatakan berbagai upaya yang telah dikembangkan oleh negara namun belum membuahkan hasil perubahan yang signifikan. Misalnya kebijakan memberantas 3 Dosa Besar Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, kebijakan Pesantren Ramah Anak dari KPPPA dan Kemenag, serta regulasi lainnya. Dibutuhkan upaya yang lebih efektif, efisien dan segera untuk mengatasi persoalan ini.

NU secara khusus memiliki komitmen untuk menanggulangi kekerasan di lembaga lembaga pendidikan di bawah Muslimat NU, LP Maarif NU, dan LPTNU, serta di pesantren yang bernaung di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

Penanggulangan ini memerlukan pendekatan multi-pihak, karena NU tidak dapat bekerja sendirian. Sebagai langkah awal, PBNU telah mengambil sejumlah inisiatif, antara lain: menunjuk Tim Lima, menyelenggarakan Halaqah Syuriyah PBNU bersama para kiai, membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren), serta menyusun Peta Jalan Transformasi Budaya Pesantren Nir-Kekerasan untuk penanggulangan kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan dan pesantren di bawah naungannya. Namun secara mutlak dibutuhkan pendekatan multi pihak yang sistematis.

“Negara harus hadir untuk mengorkestrasi grand design strategi penanggulangan kekerasan di Lembaga Pendidikan khususnya pesantren,” ucap Rumadi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasan seksualKonbes NUPBNUPondok Pesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen Jerman: Kejahatan Islamofobia meningkat selama Tahun 2024
Tulisan selanjutnya Negara Arab Tolak Tegas Usulan Trump Merelokasi Warga Gaza  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?