Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kecanduan Judi, Sebabkan Banyak Kasus Anak jadi Kalap pada Orang Tua

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Februari 2025 22:42 10:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Februari 2025 22:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan anak kepada orang tua marak akibat dipicu judi online (judol).

Adalah Ismail (40) yang baru-baru ini tega menganiaya ibu kandungnya di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penganiayaan terjadi setelah pelaku tidak diberi uang untuk bermain judi online. Tak hanya menganiaya, pelaku juga mengancam akan membunuh ibu kandungnya dengan gunting bila tak diberi uang untuk main judi online.

Kasat Reskrim Polres Mura Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan, kejadian penganiayaan berawal dari pelaku kesal kalah main judi online.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Korban sempat membanting HP milik pelaku. Karena tak diberi uang, pelaku kalap lalu membanting dan mencekik ibunya. Pelaku juga mengambil gunting dari kamar korban dan menutup pintu kemudian mengancam akan membunuh ibunya dengan gunting.

Dalam sebuah rekaman video amatir, terlihat Ismail menarik rambut ibunya di dalam rumah, sementara sang ibu merintih kesakitan. Seorang wanita muda berusaha melerai, tetapi Ismail tetap melanjutkan aksinya dengan memukul ibunya.

Beruntung, saat kejadian korban diselamatkan cucu korban dengan cara membawa korban keluar rumah lewat pintu belakang.

“Akibat penganiayaan, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan dan luka cekikan di leher,” ujar Ryan, Senin (10/2/2025).

Tersangka kini ditahan di Polres Musi Rawas. Akibat perbuatannya tersangka terancam pidana penjara selama 5 tahun.

Oktober 2024 lalu, seorang pemuda dalam kondisi mabuk diamankan warga Cipinang Muara 3, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Warga resah dengan ulah pemuda tersebut yang akan menganiaya ibunya karena meminta uang untuk main judi online.

Menurut banyak saksi, pemuda tersebut sering terlibat keributan dengan keluarganya. Bahkan, mengancam keselamatan ibunya dalam sepekan terakhir.

Aksi nekat Rizki diduga karena keinginannya meminta uang untuk bayar kontrakan dan main judi online tidak dipenuhi orang tua.

“Mengancam ibunya. Kedua ada alat seperti stik gol dan obeng gitu ya, yang merusak motor kakaknya dan mau melakukan kekerasan kepada ibunya. Umurnya 22 tahun emang sudah berkeluarga juga dan sudah punya anak,” ujar Ketua RT 18 Mindiarti.

Maraknya judi online di kalangan masyarakat semakin memprihatinkan. Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online.

Akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tanggal 4 Nopember 2024 pernah menggunggah jumlah anak di wilayah itu yang terpapar judi online mengalami peningkatan.

Dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, jumlah anak yang terpapar judi online mengalami peningkatan hingga 300 persen. Anak-anak yang terpapar judi online berusia 11 tahun hingga 19 tahun.

Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak. Yakni sebanyak lebih dari 4.000 anak.

Menurut laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sepanjang tahun 2024, sebanyak lebih dari 197.000 anak terlibat judi online.

Tercatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang, termasuk usia anak-anak. Tidak main-main, berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang.

Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang.

Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. Data tersebut diungkap Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) edisi 26 Juli 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

“Data ini selaras dengan yang dimiliki oleh PPATK” ungkap Bang FIU selaku Host Jumatan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakHeadlinejudi onlinejudolkejahatankekerasanorang tuaPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU Gandeng Polri Perangi Kekerasan di Pondok Pesantren
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Cemas Mesir Kerahkan Kendaraan Militer di Semenanjung Sinai”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?