Hidayatullah.com– Kepolisian Rotterdam, Belanda, menangkap seorang pemuda berusia 20-an tahun dengan tuduhan menyebarkan pesan propaganda jihad di media sosial.
Pria muda itu ditangkap di rumahnya, di mana polisi menemukan foto dirinya mengenakan penutup kapala balaklava dan membawa sebilah golok. Barang-barang itu disita petugas berikut sejumlah gawai, lansir Dutch News Kamis (20/2/2025).
Dia akan dijerat dengan dakwaan menjadi anggota sebuah organisasi teroris serta menyebarkan dan mempromosikan propaganda jihadis, keduanya merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara.
Belum ada bukti nyata bahwa pemuda itu berencana untuk melakukan serangan.*