Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pasangan Muda-Mudi Aceh Bukan-Mahram yang Duduk di Tempat Gelap akan Dihukum Cambuk

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Februari 2025 10:06 10:06 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Februari 2025 10:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Banda Aceh mengingatkan muda-mudi pasangan non-mahram yang kerap duduk di tempat gelap agar meninggalkan perbuatan tersebut. Para pelanggar perbuatan ini akan mendapat sanksi cambuk 10 kali.

“Sementara untuk pasangan tanpa pernikahan yang bermesraan baik di tempat tertutup maupun terbuka diancam dengan uqubat cambuk 30 kali atau denda 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,” kata Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil, dikutip Serambi, Ahad (23/2/2025).

Hal itu berdasarkan pantauan yang dilakukan selama ini di beberapa titik yang kerap menjadi langganan seperti di Ulee Lheue, sekitaran Taman Pinggir Kali, Taman Seuramoe, sejumlah sudut di Blang Padang dan beberapa tempat lainnya di Banda Aceh.

Dia mengingatkan, perbuatan duduk di tempat gelap atau sepi tanpa ikatan pernikahan yang mengarah kepada zina, diancam dengan uqubat cambuk 10 kali atau denda maksimal 100 gram emas murni atau penjara paling lama 10 bulan.

Sementara Kabid PSI Satpol PP dan WH Banda Aceh itu mengungkapkan, sepanjang pekan ini pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah tempat di seluruh sudut lapangan Blang Padang, Taman Pinggir Kali sampai jembatan peunayong, Taman Seuramoe hingga kawasan Ulee Lheue.

“Petugas memberi pembinaan kepada beberapa pasangan yang duduk di tempat gelap,” jelas Lina.

Kemudian petugas juga melakukan pengawasan di sejumlah salon dan memberi pembinaan agar tidak melakukan perbuatan melanggar syariat Islam.

Pihaknya menghimbau, kepada masyarakat agar tidak duduk berpasangan di tempat-tempat gelap, tertutup atau tersembunyi tanpa ikatan perkawinan.

“Jaga sikap dan perbuatan. Jangan bermesraan di tempat tertutup maupun terbuka,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Banda Acehdudukhukim cambukmahrammuda-mudipasangantempat gelap
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Halal Kulture District Bantu Dukung Gaya Hidup Halal Gen Z
Tulisan selanjutnya Konflik Sudan: Krisis Kemanusiaan Terburuk yang Pernah Ada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri

Berita
17 Agustus 2026 06:00
Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS
Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Trump Tuntut Iran Bayar “Kompensasi” dalam Setiap Kesepakatan Damai di Masa Depan
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan

Terbaru

  • Sebut Orang Palestina Bukan Manusia, Menteri ‘Israel’ Serukan Pembunuhan Massal
  • Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu
  • Raja Yordania akan Melawat ke China
  • Kantor Perdana Menteri Pemerintah Kurdistan Diserang Drone
  • HUT ke-81 RI, MUI: Mari Jaga Moral Bangsa dari Penyimpangan Seksual
  • Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama
  • Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
  • Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah
  • 22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri
  • Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS

Mungkin Anda Juga Suka

Muhammadiyah Hidayatullah
Berita

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Menjadi Agenda Utama

17 Agustus 2026 15:21
Berita

Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah

17 Agustus 2026 07:00
Berita

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China

16 Agustus 2026 16:49
Kementerian Luar Negeri Qatar
Berita

Qatar Bantah Menahan Pilot Iran

16 Agustus 2026 16:07
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?