Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pasangan Muda-Mudi Aceh Bukan-Mahram yang Duduk di Tempat Gelap akan Dihukum Cambuk

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Februari 2025 10:06 10:06 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Februari 2025 10:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Banda Aceh mengingatkan muda-mudi pasangan non-mahram yang kerap duduk di tempat gelap agar meninggalkan perbuatan tersebut. Para pelanggar perbuatan ini akan mendapat sanksi cambuk 10 kali.

“Sementara untuk pasangan tanpa pernikahan yang bermesraan baik di tempat tertutup maupun terbuka diancam dengan uqubat cambuk 30 kali atau denda 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,” kata Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil, dikutip Serambi, Ahad (23/2/2025).

Hal itu berdasarkan pantauan yang dilakukan selama ini di beberapa titik yang kerap menjadi langganan seperti di Ulee Lheue, sekitaran Taman Pinggir Kali, Taman Seuramoe, sejumlah sudut di Blang Padang dan beberapa tempat lainnya di Banda Aceh.

Dia mengingatkan, perbuatan duduk di tempat gelap atau sepi tanpa ikatan pernikahan yang mengarah kepada zina, diancam dengan uqubat cambuk 10 kali atau denda maksimal 100 gram emas murni atau penjara paling lama 10 bulan.

Sementara Kabid PSI Satpol PP dan WH Banda Aceh itu mengungkapkan, sepanjang pekan ini pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah tempat di seluruh sudut lapangan Blang Padang, Taman Pinggir Kali sampai jembatan peunayong, Taman Seuramoe hingga kawasan Ulee Lheue.

“Petugas memberi pembinaan kepada beberapa pasangan yang duduk di tempat gelap,” jelas Lina.

Kemudian petugas juga melakukan pengawasan di sejumlah salon dan memberi pembinaan agar tidak melakukan perbuatan melanggar syariat Islam.

Pihaknya menghimbau, kepada masyarakat agar tidak duduk berpasangan di tempat-tempat gelap, tertutup atau tersembunyi tanpa ikatan perkawinan.

“Jaga sikap dan perbuatan. Jangan bermesraan di tempat tertutup maupun terbuka,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Banda Acehdudukhukim cambukmahrammuda-mudipasangantempat gelap
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Halal Kulture District Bantu Dukung Gaya Hidup Halal Gen Z
Tulisan selanjutnya Konflik Sudan: Krisis Kemanusiaan Terburuk yang Pernah Ada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris

Berita
30 Juni 2026 16:35
Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat

Terbaru

  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
  • Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
  • Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026
  • Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza
  • Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
  • Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang
  • Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat
  • Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
  • MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang

2 Juli 2026 16:34
Berita

MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji

2 Juli 2026 11:54
Berita

Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit

30 Juni 2026 18:00
Berita

MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara

30 Juni 2026 16:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?