Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) wajib menjelaskan secara tuntas kepada Pimpinan TNI dan Lemhanas agar memahami hakikat penjajahan atas Palestina dan respon ulama dunia terhadap masalah Gaza dan penjajahan di Palestina.
Pernyataan ini disampaikan Dzikrullah W. Pramudya, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, kepada Pimpinan MUI dalam “Silaturrahim Idul Fitri dan Respon MUI terhadap Fatwa Jihad dari Ikatan Ulama Muslimin Sedunia”, yang dihadiri puluhan pimpinan organisasi Islam dan agama lain, lembaga swadaya masyarakat, cendekiawan dan wartawan di Kantor MUI Pusat pagi ini.
“Memang saat ini hampir mustahil untuk mengirim pasukan TNI ke Gaza, Palestina, secara unilateral demi menghentikan kejahatan agresi militer penjajah Zionis Israel. Menimbang sistem politik Indonesia dan geopolitik yang belum memungkinkan,” ujar Dzikrullah, hari Senin (14/4/2025).
Usulan kedua dari Hidayatullah, kepada Pimpinan MUI, agar Lembaga paying besar umat Islam Indonesia ini membentuk Tim Perancang Undang-Undang Anti-Penjajahan dan Anti-Terorisme Negara yang terdiri dari pakar-pakar hukum, aktivis dan relawan kemanusiaan, dan wartawan.
“RUU ini akan menjadi landasan hukum bagi wajibnya Pemerintah melakukan tindakan-tindakan yang lebih progresif untuk kemerdekaan Palestina dan Masjidil Aqsha,” ujarnya.
Usulan ketiga, agar MUI mendesak Presiden RI menjalin kesepakatan dengan Presiden Mesir dan Raja Yordania, untuk membentuk “Koridor Kedaruratan Medis Tiga Negara” yang berfungsi mengamankan dan memastikan masuknya bantuan medis secara lebih masif; pendirian rumah sakit-rumah sakit darurat di Gaza Utara, Kota Gaza, Khan Younis, dan Rafah; serta pemulihan berbagai instalasi medis darurat di rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza.
Usulan terakhir, menurut Hidayatullah, MUI perlu mendesak Kementerian Luar Negeri RI membentuk Satuan-Satuan Tugas Kemanusiaan di Kedutaan -kedutaan Besar RI di Kairo, Amman, Beirut, dan Suriah.
“Personilnya digilir dari perwakilan LSM kemanusiaan sampai Masjidil Aqsha dan Palestina Merdeka,” ujarnya.
Acara “Silaturrahim Idul Fitri dan Respon MUI terhadap Fatwa Jihad dari Ikatan Ulama Muslimin Sedunia” ini juga dihadiri wakil-wakil dari organisasi Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu.*