Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

LPPOM MUI Tegaskan Pentingnya Penggilingan Daging Halal

Bambang S
Terakhir diupdate: 6 Mei 2025 16:13 4:13 pm
Bambang S
Dipublikasikan 6 Mei 2025 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika atau LPPOM menekankan pentingnya sertifikasi halal tempat penggilingan daging sebagai upaya memperkuat jaminan produk halal dari hulu ke hilir. Hal ini diungkapkan Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati dalam puncak Festival Syawal 1446 Hijriah di Jakarta.

Mengusung tema “Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal”. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LPPOM dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan jumlah produksi produk halal di Indonesia. Salah satunya, yakni memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Penggilingan daging ini menjadi titik krusial. Meski kita punya daging dan bahan halal, kalau menggiling di tempat umum yang tidak bersertifikat, ada risiko tercampurnya dengan daging atau bumbu yang tidak halal,” ujar Muti di tengah kegiatan Festival Syawal LPPOM, di Hotel Gren Alia, Jakarta Pusat, Selasa (06/05/2025).

Muti menegaskan penggilingan daging menjadi titik kritis dalam rantai produksi pangan halal karena mayoritas pelaku usaha kecil, seperti pedagang bakso dan katering, menggunakan jasa penggilingan daging milik umum.

“Titik inilah yang menjadi perhatian LPPOM MUI karena khawatir tercampurnya atau kontaminasi dengan bekas daging tidak halal atau bahan-bahan yang belum jelas kehalalannya,” tutur Muti.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Apalagi sambung Muti, banyak tempat penggilingan daging yang hanya menyediakan layanan pengolahan dan menerima daging dari berbagai pihak, tanpa mengetahui sumber dan kehalalannya. “Karena nanti khawatir dari bahan yang halal menjadi tidak halal,” tegasnya.

Sertifikasi halal tempat penggilingan daging ini memastikan kebersihan alat dan area penggilingan. Jika penggilingan digunakan secara bergantian untuk daging halal dan non-halal, maka alat tersebut sudah tidak steril lagi. Dalam kasus ini, alat tidak boleh digunakan kembali untuk produk halal.

Saat ini, sektor penggilingan daging terbesar dimanfaatkan oleh industri bakso. Umumnya, para pedagang bakso memanfaatkan penggilingan di pasar-pasar tradisional yang belum tersertifikasi halal.

“LPPOM MUI mendorong penguatan sistem halal melalui sertifikasi pada unit-unit jasa penggilingan daging,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sepanjang bulan Syawal 2025, LPPOM MUI telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi di 21 provinsi yang diikuti oleh sekitar 1.000 peserta. Program fasilitasi sertifikasi halal telah menjangkau 19 provinsi, dengan total 106 jasa penggilingan daging tersertifikasi.

Dari jumlah tersebut, 103 penggilingan daging difasilitasi dalam program khusus, dengan 72 di antaranya merupakan fasilitasi mandiri yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh LPPOM MUI.

Di Provinsi Bangka Belitung, sebanyak 31 jasa penggilingan berhasil mendapatkan sertifikasi halal berkat dukungan Bank Indonesia.

Sementara itu, di DKI Jakarta, tercatat 25 penggilingan dalam proses sertifikasi. LPPOM MUI juga tengah menjalankan proyek percontohan di Bogor dan Makassar, di mana lembaga tersebut mengelola langsung penggilingan halal sebagai model percontohan.

“Kami berharap, penggilingan daging halal bisa menjadi standar nasional untuk mendukung ekosistem halal secara menyeluruh,” kata Muti.

Perwakilan Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso, Lasiman menuturkan para pedagang bakso memerlukan dukungan rantai pasok halal dalam menjamin kualitas bahan makanan.

Ia mengisahkan jauh sebelum ada mesin penggilingan, daging diolah secara manual. Dengan adanya tempat penggilingan daging dan yang telah tersertifikasi halal, akan menjamin kualitas makanan.

“Berbicara tentang penggilingan daging tidak lepas dari bakso. Maka dari itu, saya mendukung percepatan sertifikasi halal, sehingga pada tahun 2026, UU yang akan digulirkan bisa berjalan,” kata Lasiman yang sudah aktif sejak tahun 80 an.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LPPOM MUIMajelis Ulama IndonesiaPenggilingan daging halalproduk halalsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS Inggris Serang Yaman Puluhan Jet Tempur AS dan ‘Israel’ Bombardir Yaman
Tulisan selanjutnya Dilabeli Ekstremis Partai Anti-Islam AfD Gugat Intelijen Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?