Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Judi Online Duduki Kasus Kejahatan Siber Teratas 2024

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2025 07:28 7:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2025 07:26
Bagikan
Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)./ANTARA
Bagikan

Hidaytaullah.com—Polisi mengungkapkan bahwa judi online atau daring (judol) menjadi kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024. Ini berdasarkan data di Bareskrim Polri.

“Perjudian di tahun 2024 itu di angka 1.720 kasus. Sementara di tahun 2023 lebih rendah,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan salindia yang disampaikan Kapolri dalam acara tersebut, disebutkan kasus judol yang ditangani Polri pada 2023 hanya mencapai 275 kasus. “Tadi Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana) sampaikan, kalau kita tidak hati-hati akan ada prediksi kenaikan (perputaran dana judol) Rp1.200 triliun, katanya dikutip RRI.

“Artinya, angka itu adalah prediksi yang kemudian harus kita tekan,” kata Kapolri mengingatkan. Ini ia sampaikan merespons jumlah kasus dan prediksi peningkatan perputaran dana judol.

Selanjutnya, Kapolri menyampaikan bahwa kasus penipuan daring menempati posisi kedua dalam kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024. Yakni 1.437 kasus. Menurutnya, salah satu alasan baik judol maupun penipuan daring menjadi dua teratas kasus kejahatan siber adalah perkembangan dunia maya.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Oleh sebab itu, lanjutnya, Polri telah mengupayakan langkah preemtif dengan menyebarkan konten edukasi dan imbauan melalui berbagai saluran. Serta melaksanakan patroli siber terhadap konten bermuatan negatif.

“Kemudian pada saat ditemukan, kami bekerja sama dengan Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) untuk melakukan pemblokiran. Mulai dari masalah pornografi, perjudian, kemudian penipuan, hoaks, dan ujaran kebencian, pengancaman, dan seterusnya,” ujarnya.

Menurut catatan Polri, ada 169.686 situs yang diajukan untuk diblokir. Selain itu, Polri telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk memberikan pelayanan terhadap terjadinya peretasan.

“Kami juga sudah membentuk Direktorat Siber di delapan polda, dan mudah-mudahan bisa segera kami bekali dengan kemampuan yang sama..sehingga kemudian bisa memberikan pelayanan yang baik,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judi daringjudi onlinejudolkejahatan siber
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Siapkan ‘Opsi Nuklir’ di Gaza, Tapi Militer Penjajah Justru Cemas Balasan Hamas
Tulisan selanjutnya Dai Pedalaman Ini Raih Gelar Sarjana, Perkuat Dakwah di Wajo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

31 Agustus 2026 18:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?