Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

DPR dan Kemenag Minta Aparat Menindak Temuan Grup “Fantasi Sedarah”

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Mei 2025 12:42 12:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Mei 2025 12:41
Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Bagikan

Hidayatullah.com— Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan grup Facebook  bertajuk Fantasi Sedarah yang dinilai menyimpang dan membahayakan moral serta perlindungan anak di Indonesia.

Kementerian Agama menyatakan konten dalam grup tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku.

“Perilaku menyimpang yang ditampilkan dalam grup itu sangat bertentangan dengan ajaran agama apa pun. Dalam pandangan agama, hubungan sedarah adalah dosa besar dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (17/5/2025).

Ia menambahkan, fenomena tersebut menjadi tanda penting bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga dan literasi digital.

“Masyarakat harus memahami bahwa tidak semua yang bisa diakses di media sosial layak untuk dikonsumsi atau dibenarkan. Negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama anak-anak,” imbuhnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Senada dengan Kemenag, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku yang diduga mengelola atau terlibat dalam grup tersebut.

“Saya minta polisi dan Kominfo jangan hanya tutup akun atau grupnya, tapi juga cari siapa pelaku di balik ini. Ini sudah masuk ranah pidana,” ujar Sahroni melalui keterangannya, Sabtu (18/5/2025).

Politikus Partai NasDem itu menilai keberadaan grup Fantasi Sedarah tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mengarah pada kejahatan seksual terhadap anak.

“Kita bicara soal eksploitasi anak dan kejahatan seksual yang terorganisir. Ini bukan lagi soal etika, ini soal hukum,” katanya.

Kapolri Pastikan Akan Bertindak Tegas

Merespons desakan publik dan lembaga negara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menegakkan hukum dengan tegas.

“Kami sudah menerima laporan soal grup tersebut. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat,” ujar Jenderal Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Ahad (19/5/2025).

Kapolri menyebut Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak Meta untuk melacak identitas para pelaku.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kita sedang intensif berkoordinasi untuk mengungkap siapa yang berada di balik grup menyimpang ini,” tutupnya.

Media sosial Indonesia kembali diguncang oleh temuan mengerikan: sebuah grup Facebook  bernama “Fantasi Sedarah” yang beranggotakan hingga 41.000 akun mempromosikan konten inses (hubungan sedarah) yang menjijikkan.

Grup ini berisi fantasi dan pengalaman menyimpang, termasuk hubungan seksual dengan saudara kandung, orang tua, hingga anak di bawah umur.

Kini, grup tersebut telah diblokir, namun kemunculan grup serupa seperti “Suka Duka” memicu kekhawatiran akan lemahnya moderasi konten di platform media sosial.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak indonesiaaparat hukumDPR RFacebook   Fantasi SedarahHeadlineincestKemenagKementerian Agamamoralseks sedarah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biksu Buddha Ini Gelapkan Dana Kuil Senilai lebih dari Rp. 144 Miliar
Tulisan selanjutnya Antara Kasino, Etika dan Kedaulatan Politik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?