Hidayatullah.com – Baru-baru ini viral gerakan mendukung intervensi militer untuk menghentikan kekejaman dan pembantaian yang terjadi terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Gerakan ‘Saya mendukung intervensi militer untuk menghentikan genosida di Gaza’ (I support military intervention to stop Gaza genocide) telah mendapatkan dukungan dari ratusan ribu orang di seluruh dunia.
Pada Rabu (21/05/2025) media sosial dibanjiri dengan unggahan-unggahan yang mendesak pemerintah mengambil langkah militer langsung untuk menghentikan genosida ‘Israel’ yang semakin lama semakin memakan korban jiwa.
“Kami berupaya memprotes, memboikot, dan melayangkan gugatan. Tidak ada satupun yang berhasil menghentikan pembantaian (warga Palestina). SATU-SATU-nya cara untuk menghentikan genosida di Gaza adalah dengan keterlibatan militer,” bunyi pernyataan Protect Palestine, kelompok yang memprakarsai gerakan tersebut.
Gerakan ‘I support military intervention to stop Gaza genocide’ mengajak masyarakat untuk menunjukkan solidaritas dengan menuliskan tulisan yang mendukung intervensi militer, berfoto dengannya, dan mengunggahnya secara daring sembari menandai perwakilan politik mereka dengan #ProtectPalestine.
Protect Palestine menekankan bahwa tuntutan ini berdasarkan pada hukum internasional dan bahwa orang-orang tidak perlu merasa terintimidasi untuk bersuara.
“Genosida ini dapat dihentikan jika kita mengatasi ketakutan kita sendiri dan bangkit—bersama-sama—untuk menuntut intervensi militer yang mendesak,” imbuh kampanye tersebut. Hingga saat laporan ini dibuat, hampir 26.000 orang telah menandatangani petisi kampanye tersebut.
Sejak Oktober 2023, zionis ‘Israel’ telah membantai lebih dari 53.000 warga Palestina. Mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Sementara mereka yang terluka, diculik, hilang atau terperangkap di bawah reruntuhan bangunan jumlahnya lebih banyak lagi.
Angka tersebut tidak berhenti meningkat sejak Maret, ketika penjajah ‘Israel’ mengkhianati kesepakatan gencatan senjata dan melanjutkan genosidanya. Zionis memaksa ratusan ribu warga sipil di Gaza utara dan selatan untuk mengungsi.
Di saat yang sama ‘Israel’ memperketat blokade terhadap Gaza, menjadikan kelaparan sebagai senjata. Tidak adanya pasokan makanan, air, bahan bakar dan suplai medis membuat puluhan orang meninggal dunia karena kelaparan, terutama anak-anak.
Meski begitu, Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu, yang masuk dalam daftar penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bersikeras untuk melanjutkan pembantaian.
Seruan untuk intervensi militer mencerminkan meningkatnya rasa frustrasi atas kegagalan diplomasi. Para pendukung Palestina berpendapat bahwa resolusi PBB dan putusan pengadilan selama bertahun-tahun tidak menghentikan pembunuhan.*