Hidayatullah.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan bersama Indonesian Audit Watch (IAW) dan Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta beserta Petisi 28 akan menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memohon dan mendorong dilakukannya audit terhadap Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menghebohkan belakangan ini.
Aktivis Petisi 28 yang diwakili Haris Rusly Moti mengungkapkan, ia dan sejumlah elemen masyarakat mengaku prihatin dengan dugaan keterlibatan beberapa oknum Penyelenggara Negara yakni Pembantu Presiden yang turut berbisnis PCR. Untuk itu mereka mendorong lembaga keuangan negara untuk melakukan audit secara serius akan hal tersebut.
Haris mengungkap dalam putaran bisnis import test PCR itu ditemukan belanja masyarakat mencapai Rp. 23 triliun rupiah. “Sobat, utang negara menumpuk tinggi, tembus Rp. 6.625,43 triliun, negara terancam bangkrut. Angka kemiskinan rakyat makin tinggi. Tapi segelintir pejabat negara justru makin kaya dengan selewengkan kewenangan, kasus PCR, dll. KPK ungkap 70% pejabat bertambah kaya selama pandemi,” tulis keterangan resmi Haris, dikutip dari laman Twitternya @motizenchannel, Senin (08/11/2021).
“Apalagi secara teknis ada surat Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 sebagai panduan namun diduga disimpangkan,” imbuh Haris singkat.
Koalisi ini diketahui akan menggelar audiensi ke BPK pada hari Selasa 09 November 2021. Waktu: Jam 11.00 sd selesai. Tempat : Kantor BPK RI Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
Koalisi juga berharap ini dapat menjadi informasi dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah terutama yang menyangkut masalah keuangan publik dan negara.*