Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Puncak Haji Dimulai, 203 Ribu WNI Mulai Bergerak ke Arafah

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Juni 2025 14:40 2:40 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juni 2025 14:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 203.152 jemaah calon haji Indonesia yang telah tiba di Makkah, siap menuju Arafah secara bertahap mulai Rabu (4/6/2025) untuk melaksanakan fase puncak haji.

“Seluruh jemaah calon haji Indonesia, secara bertahap akan diberangkatkan menuju Arafah pada 4 Juni 2025. Kita berdoa semoga proses puncak haji lancar dan seluruh jemaah Indonesia meraih haji mabrur,” kata Muchlis M. Hanafi Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dilansir dari Antara.

Muchlis menyampaikan, wukuf di Arafah akan berlangsung pada 5 Juni 2025. Dari Arafah, kata Muchlis, jemaah akan bergerak menuju Muzdalifah, kemudian ke Mina.

Terdapat dua skema pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina.

Skema pertama adalah skema pergerakan reguler. Dalam skema pergerakan reguler, jemaah diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Selepas Magrib, jemaah diberangkatkan menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit atau menginap.

Setelah melewati tengah malam, jamaah bergerak ke Mina untuk mabit hingga 12 atau 13 Dzulhijah.

Skema kedua adalah Murur. Setelah menunaikan wukuf di Arafah dan usai masuk waktu Magrib, jemaah bergerak melintasi Muzdalifah (tidak turun dari bus), kemudian menuju Mina.

Menurutnya, kedua skema ini diterapkan setelah pemerintah melakukan kajian dan didapatkan kesimpulan bahwa hal itu tidak menyalahi syariat ibadah haji. Ia pun mengaku optimistis proses puncak haji itu akan berjalan dengan lancar.*/ant

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arafahHaji 2025Haji IndonesiaHeadlinejemaah hajimakkahPuncak Hajiwukuf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bungkam Kebebasan, Mahasiswa MIT Dilarang Wisuda karena Bela Palestina
Tulisan selanjutnya “Syam dalam Kenangan: Kisah Keramahan Penduduknya yang Tak Terlupakan”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?