MIUMI, (Minggu,5/14/2012) mengadakan Tabligh Akbar dengan judul “Penolakan RUU Gender Liberal” yang diadakan di Masjid Baitur Makmur, Cikarang Bekasi. Warga pun berbondong-bondong menghadiri masjid untuk menyimak seputar kajian tentang RUU KKG. Tidak hanya warga biasa, santri-santri dari Pondok Pesantren Daarul Fikri, tokoh masyarakat, perwakilan dari polisi sector, juga ikut hadir,
Acara dimulai dengan tilawatil Quran dan juga sambutan-sambutan yakni dari Pengasuh Ponpes Daarul Fikri, Husain Dahlan, Lc, MM, yang begitu antusias dalam adanya Tabligh Akbar Penolakan RUU KKG ini. “kita harus membentengi generasi bangsa dengan mengajak mengetahui isu yang berkembang dengan pemahaman yang benar”, ujarnya dalam sambutan.
Selain Husain Dahlan, tokoh masyarakat, Bapak Ahmad Dahlan, dan Ust. Saiful Islam juga masing-masing memberi sambutan dan dukungan penuh kepada MIUMI dalam pergerakan menolak RUU KKG produk liberal yang merupakan bentuk penjajahan era modern.
Orasi dimulai dengan oleh H. Jeje Zainuddin, MA, inisiator MIUMI. Beliau menyampaikan bahwa dalam RUU KKG ini, pemahaman sesat tentang gender adalah bahwa gender ini produk budaya, pembedaan peran dan tanggung jawab merupakan budaya, dan tidak ada hubungannya dengan agama. “ini jelas tidak sesuai dengan syariat Islam”, tukasnya.
Orasi dilanjutkan oleh Dr. Fadzlan Garamatan. Beliau menjelaskan bahwa selama ini kita memang merdeka. Seperti lagu WR Supratman, bangunlah jiwamu, bangunlah ragamu, untuk indonesia raya. Namun ternyata, kemerdekaan pembangunan manusia Indonesia selama ini hanya pada sisi raga saja dan meninggalkan jiwa. Sehingga mengakibatkan jiwa yang kering dan dangkal. Jiwa yang kering akan berdampak pada krisis moral dan sudah jelas terbukti saat ini yang sedang melanda generasi bangsa. Pemimpin tidak bisa menempatkan diri, hukum Allah dicampakkan. “satu-satunya solusi adalah kembali pada Allah dan memakai jalan Allah untuk memperbaiki negara ini”, jelasnya dengan suara keras dan tegasnya.
Senada dengan Dr. Fadzlan, pemikir Islam muda, Adnin Armas, MA memberikan keterangan detail bahwa RUU KKG ini menyayat hati umat Islam. Tidak hanya melanggar syariat Islam, RUU KKG ini akan mempidanakan siapa saja yang melanggarnya nantinya.
Menegaskan orator lainnya, Bachtiar Nasir Lc, MM menerangkan bahwa RUU ini adalah urusan fundamental, bisa mengancam keharmonisan keluarga, merubah sendi-sendi sosial baik secara sosial karakter orang timur, maupun struktur sosial Islam, sehingga wajib untuk kita tolak. Menutup Tabligh akbar, sekjen MIUMI ini membacakan pernyataan penolakan MIUMI terhadap RUU KKG.