Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Konsen Tolak RUU Gender Liberal, MIUMI Gelar Tabligh Akbar ke 2

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Mei 2012 13:14
Bagikan
Bagikan

MIUMI, (Minggu,5/14/2012) mengadakan Tabligh Akbar dengan judul “Penolakan RUU Gender Liberal” yang diadakan di Masjid Baitur Makmur, Cikarang Bekasi. Warga pun berbondong-bondong menghadiri masjid untuk menyimak seputar kajian tentang RUU KKG. Tidak hanya warga biasa, santri-santri dari Pondok Pesantren Daarul Fikri, tokoh masyarakat, perwakilan dari polisi sector, juga ikut hadir,

Acara dimulai dengan tilawatil Quran dan juga sambutan-sambutan yakni dari Pengasuh Ponpes Daarul Fikri, Husain Dahlan, Lc, MM, yang begitu antusias dalam adanya Tabligh Akbar Penolakan RUU KKG ini. “kita harus membentengi generasi bangsa dengan mengajak mengetahui isu yang berkembang dengan pemahaman yang benar”, ujarnya dalam sambutan.

Selain Husain Dahlan, tokoh masyarakat, Bapak Ahmad Dahlan, dan Ust. Saiful Islam juga masing-masing memberi sambutan dan dukungan penuh kepada MIUMI dalam pergerakan menolak RUU KKG produk liberal yang merupakan bentuk penjajahan era modern.

Orasi dimulai dengan oleh H. Jeje Zainuddin, MA, inisiator MIUMI. Beliau menyampaikan bahwa dalam RUU KKG ini, pemahaman sesat tentang gender adalah bahwa gender ini produk budaya, pembedaan peran dan tanggung jawab merupakan budaya, dan tidak ada hubungannya dengan agama. “ini jelas tidak sesuai dengan syariat Islam”, tukasnya.

Orasi dilanjutkan oleh Dr. Fadzlan Garamatan. Beliau menjelaskan bahwa selama ini kita memang merdeka. Seperti lagu WR Supratman, bangunlah jiwamu, bangunlah ragamu, untuk indonesia raya. Namun ternyata, kemerdekaan pembangunan manusia Indonesia selama ini hanya pada sisi raga saja dan meninggalkan jiwa. Sehingga mengakibatkan jiwa yang kering dan dangkal. Jiwa yang kering akan berdampak pada krisis moral dan sudah jelas terbukti saat ini yang sedang melanda generasi bangsa. Pemimpin tidak bisa menempatkan diri, hukum Allah dicampakkan. “satu-satunya solusi adalah kembali pada Allah dan memakai jalan Allah untuk memperbaiki negara ini”, jelasnya dengan suara keras dan tegasnya.

Senada dengan Dr. Fadzlan, pemikir Islam muda, Adnin Armas, MA memberikan keterangan detail bahwa RUU KKG ini menyayat hati umat Islam. Tidak hanya melanggar syariat Islam, RUU KKG ini akan mempidanakan siapa saja yang melanggarnya nantinya.

Menegaskan orator lainnya, Bachtiar Nasir Lc, MM menerangkan bahwa RUU ini adalah urusan fundamental, bisa mengancam keharmonisan keluarga, merubah sendi-sendi sosial baik secara sosial karakter orang timur, maupun struktur sosial Islam, sehingga wajib untuk kita tolak. Menutup Tabligh akbar, sekjen MIUMI ini membacakan pernyataan penolakan MIUMI terhadap RUU KKG.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Setelah Saudi, Iran pun Ingin Penyatuan Bahrain
Tulisan selanjutnya Mengenang Anre Gurutta Almarhum Abdul Wahab Zakariyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?