Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Slovenia Nyatakan Dua Menteri ‘Israel’ Persona Non Grata, Larang Masuki Negaranya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 Juli 2025 11:05 11:05 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 18 Juli 2025 11:05
Bagikan
itamar ben-gvir dan bezalel smotrich jadi persona non grata slovenia
Bagikan

Hidayatullah.com – Slovenia akan menjadi negara Uni Eropa pertama yang secara resmi menyatakan dua menteri ‘Israel’ sebagai persona non grata karena peran mereka dalam “situasi menyakitkan” di Gaza.

“Setelah sidang pemerintah hari ini, kami telah memutuskan untuk menyatakan Menteri Keamanan Nasional Israel (Itamar Ben-Gvir) dan Menteri Keuangan (Bezalel Smotrich) sebagai persona non grata di Republik Slovenia,” kata Tanja Fajon, Menteri Luar Negeri Slovenia di X pada Kamis.

Keputusan ini, lanjut Fajon, untuk menekan pemerintah ‘Israel’ agar memperbaiki situasi menyakitkan di Gaza dan mengakhiri penderitaan warga sipil.

Langkah Slovenia ini menyusul pengakuannya terhadap Negara Palestina pada bulan Juni.

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, penjajah ‘Israel’ telah melancarkan perang genosidanya di Gaza sejak akhir Oktober 2023, menyebabkan hampir 58.600 warga Palestina syahid, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pengeboman tanpa henti dan blokade telah menghancurkan daerah pantai tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida Gazanegara palestinapersona non grataSlovenia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mayoritas Masyarakat Turki Ingin Negaranya Punya Senjata Nuklir
Tulisan selanjutnya muslimah Hijab burkini di pantai Pengadilan Prancis Tetapkan Larangan Burkini Tidak Sah dan Melanggar Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?