Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Prancis Tetapkan Larangan Burkini Tidak Sah dan Melanggar Hukum

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 Juli 2025 11:14 11:14 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 18 Juli 2025 11:45
Bagikan
muslimah Hijab burkini di pantai
Bagikan

Hidayatullah.com – Sebuah pengadilan administratif di Marseille, Prancis menetapkan larangan burkini merupakan pelanggaran hukum dan melanggar hak asasi manusia secara serius.

Daftar isi
  • Apa itu burkini
  • Larangan burkini di Prancis
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Putusan tersebut muncul setelah terjadinya perdebatan publik yang dipicu pengusiran seorang muslimah oleh polisi dari pantai karena mengenakan burkini, pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah, tangan dan kaki.

Pengadilan membatalkan larangan burkini yang dikeluarkan oleh walikota sebuah kota di French Riviera. Menurut para hakim, larangan burkini “merupakan pelanggaran berat dan melanggar hukum” dan tidak dapat dibenarkan oleh alasan keselamatan atau kesehatan yang sah.

Sang walikota, René-François Carpentier, berdalih melarang burqini dengan alasan keselamatan. Ia berpendapat bahwa pakaian renang yang menutup seluruh tubuh tidak memberikan daya apung yang memadai, sesuai dengan prinsip Archimedes.

Menurutnya pakaian semacam itu meningkatkan risiko tenggelam.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Apa itu burkini

Burkini adalah pakaian renang yang menutupi hampir seluruh tubuh, kecuali wajah, kaki dan tangan. Namanya merupakan perpaduan dari “burka” dan “bikini”. Meski begitu muslimah yang mengenakan burkini tetap bisa menampakkan wajahnya.

Sebagian muslimah menganggap burkini merupakan jalan tengah agar tetap bisa berenang di kolam renang umum sambil tetap menutup aurat.

Larangan burkini di Prancis

Larangan burkini tersebut, yang diterbitkan pada Juni 2024, luput dari perhatian publik hingga awal bulan ini, saat seorang muslimah berusia 18 tahun dari Marseille diusir oleh pengawas dari pantai setelah terlihat mengenakan burkini.

Menurut saudara dari muslimah, yang saat itu bersamanya, insiden itu memicu perdebatan sengit di antara para pengunjung pantai, sebagian dari mereka mendukung muslimah.

Polisi, yang datang setelah dipanggil oleh pengawas, mengancam muslimah tersebut dengan denda jika mereka tidak pergi. Akibat insiden tersebut, muslimah itu dilaporkan menjadi sangat pendiam dan menghindari interaksi sosial.

Organisasi hak asasi manusia mengkritik penggunaan prinsip Archimedes oleh wali kota sebagai pembenaran atas larangan tersebut, menyebutnya sebagai alasan terselubung untuk diskriminasi agama. Menanggapi petisi dari Liga untuk Hak Asasi Manusia, pengadilan memutuskan bahwa pemerintah daerah hanya boleh melarang pakaian tertentu jika terdapat ancaman nyata terhadap ketertiban umum, yang menurut pengadilan tidak ada dalam kasus ini.

Putusan ini telah memicu kembali perdebatan yang sedang berlangsung di Prancis mengenai pakaian keagamaan di ruang publik. Dalam beberapa tahun terakhir, Prancis telah melarang penggunaan jilbab di sekolah negeri (2004) dan burka serta niqab di ruang publik (2011), dengan alasan bahwa pakaian tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip sekuler dan masalah keamanan negara.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BurkiniislamLarangan BurkiniMuslimahPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya itamar ben-gvir dan bezalel smotrich jadi persona non grata slovenia Slovenia Nyatakan Dua Menteri ‘Israel’ Persona Non Grata, Larang Masuki Negaranya
Tulisan selanjutnya Aliansi Musisi Inggris untuk Lawan Lobi Israel Musisi Inggris Bentuk Aliansi untuk Lawan Lobi Pro-Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?