Hidayatullah.com– Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan melawan kartel-kartel narkoba Amerika Latin dengan kekuatan militer, lapor media AS hari Jumat (8/8/2025), setelah awal tahun ini Washington menyatakan sejumlah kelompok pengedar dan penyelundup narkoba sebagai organisasi teroris.
New York Times melaporkan bahwa Trump mengarahkan Pentagon supaya mulai menggunakan kekuatan militer terhadap kartel yang sudah dinyatakan sebagai kelompok teroris. Sementara Wall Street Journal melaporkan bahwa Presiden AS memerintahkan Departemen Pertahanan supaya bersedia melakukan opsi tersebut, lansir AFP.
WSJ mengatakan penggunaan pasukan khusus dan dukungan intelijen termasuk di antara opsi yang didiskusikan, dan tindakan apapun yang akan diambil akan dikoordinasikan dengan mitra-mitra luar negeri.
Pada bulan Maret Trump mendeklarasikan perang terhadap kartel-kartel narkoba Meksiko, yang dituduhnya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan serta mengancam keamanan nasional AS.
Bulan sebelumnya, AS menyatakan kartel narkoba Venezuela Tren de Aragua, Kartel Sinaloa asal Meksiko dan enam kartel Amerika Latin lainnya sebagai organisasi teroris global.
Setelah itu satu kartel Venezuela lagi, Cartel of the Suns, yang mengapalkan ratusan ton narkoba ke Amerika Serikat kurun dua dekade terakhir, juga ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Pada 20 Januari selepas diambil sumpahnya sebagai presiden, Trump menandatangani perintah eksekutif guna penetapan kartel narkoba sebagai organisasi teroris karena ancaman bahayanya lebih besar dari bahaya kejahatan terorganisir tradisional.*




