Hidayatullah.com– Sebanyak 97.318 warga Malaysia dilaporkan melepas status kewarganegaraannya dan menggantinya dengan kewarganegaraan Singapura antara tahun 2015 dan 2025, kata Kementerian Dalam Negeri kepada Parlemen hari Senin (11/8/2025).
Dilansir The Star, Kementerian Dalam Negeri dalam jawaban tertulis, menanggapi pertanyaan Datuk Seri Takiyuddin Hassan (PN–Kota Bharu), menyebut terdapat 7.394 orang yang melepaskan kewarganegaraan Malaysia pada tahun 2015, sebanyak 8.654 orang pada tahun 2016, dan sebanyak 7.583 orang pada tahun 2017.
Angka itu naik menjadi 7.665 pada 2018 sebelum melonjak menjadi 13.362 pada 2019.
Pada tahun 2020 sempat berkurang di angka 5.591, tetapi naik lagi menjadi 7.956 pada 2021 dan pada 2022 tercatat sebanyak 5.623.
Angkanya melonjak pada 2023 menjadi 11.500 dan mencapai yang tertinggi 16.930 pada tahun 2024.
Per bulan Juni 2025, tercatat 6.060 orang Malaysia yang berpindah kewarganegaraan ke Singapura.
Malaysia selama lima dekade terakhir menghadapi masalah brain drain, dengan perkiraan 1,86 juta orang Malaysia yang memiliki pendidikan bagus memilih untuk hijrah ke luar negeri. Fenomena itu mendorong pendirian TalentCorp untuk membujuk orang-orang pintar Malaysia di perantauan kembali ke negeri asalnya.*




