Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Zakat Instrumen untuk Mewujudkan Keadilan Sosial

Bambang S
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2025 13:07 1:07 pm
Bambang S
Dipublikasikan 15 Agustus 2025 13:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun. Wakil Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi), Idy Muzayyad menilai bahwa potensi tersebut dapat terwujud secara maksimal jika ada sistem pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan profesional.

Idy mengatakan, dengan manajemen yang baik, zakat bisa menjadi instrumen ekonomi yang sangat kuat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata. Sebagaimana diketahui, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah cita-cita bersama, para pendiri bangsa dan rakyat Indonesia.

“Zakat, infak, sedekah dan wakaf sudah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan, maka dengan pengelolaan zakat yang lebih baik bisa mewujudkan cita-cita bersama yaitu keadilan dan kesejahteraan sosial,” kata Idy di kantor Forjukafi, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025)

Ia menjelaskan bahwa zakat sebagai salah satu pilar utama dalam Islam dan menjadi bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang terkena syarat wajib zakat. Namun, seringkali zakat dipandang hanya sebagai kewajiban spiritual semata, padahal lebih dari itu, zakat adalah instrumen ekonomi yang dirancang secara sistematis untuk menciptakan keadilan sosial dan mengentaskan kemiskinan dalam masyarakat.

Ia menegaskan, melalui pengelolaan yang sangat baik dengan berbagai inovasi yang tetap mematuhi syariat Islam, zakat berpotensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membangun masyarakat yang lebih berdaya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Namun, Idy mengungkapkan, efektivitas zakat dalam mewujudkan keadilan sosial sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional. Lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) memegang peranan krusial dalam mengumpulkan dana secara transparan dan menyalurkannya tepat sasaran.

“Masyarakat Indonesia yang dikenal paling dermawan, asalkan bertemu dengan LAZ yang sangat transparan, amanah bisa dipercaya dan profesional programnya mampu mengubah mustahik menjadi muzakki, pasti masyarakat (para muzakki) akan sangat mendukung LAZ untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujar Idy.

Idy menegaskan bahwa dengan manajemen yang baik, zakat dapat menjadi kekuatan pendorong utama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahLembaga Amil Zakatzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LSM Internasional Bilang Aturan Baru Israel Bikin Mereka Sulit Kirim Bantuan ke Gaza
Tulisan selanjutnya Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?