Hidayatullah.com– Jabatan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ), Malaysia, akan mengeluarkan pedoman baru yang mengharuskan pertunjukan kuda kepang serta kegiatan budaya lainnya tidak mengandung unsur syirik dan tahayul.
Pimpinan Jawatankuasa Hal Ehwal Agama Islam Negeri Johor Mohd Fared Mohd Khalid mengatakan pedoman itu akan berlaku untuk berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan budaya, silat dan olahraga, di mana ada elemen-elemen yang disinyalir tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dia mengatakan pedoman baru tersebut disusun bekerja sama dengan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM).
“Pedoman baru ini akan mencakup semua pertunjukan atau aktivitas yang melibatkan sesajen (atau persembahan lain), penyembahan berhala atau kurangnya kesadaran, contohnya seperti orang mengalami kesurupan saat pertunjukan kuda kepang.”
“Pihak berwenang tidak bermaksud menghapus kuda kepang. Pertunjukan-pertujukan itu diperbolehkan sepanjang tidak mengandung tiga elemen yang tadi saya sebutkan,” kata Mohd Fared kepada awak media usai menghadiri acara pelepasan mahasiswa yang akan berangkat ke Timur Tengah di Dewan Bizmillla, Johor Baru, hari Kamis (4/9/2025) seperti dilansir Malay Mail.
Mohd Fared mengatakan JAINJ juga sedang menyelidiki kasus jasa perdukunan yang disinyalir menyimpang dari ajaran Islam.
Dia mengatakan JAINJ sudah menerima 10 pengaduan tentang praktik perdukunan kurun dua tahun terakhir.
“Saya memahami masih ada kasus-kasus di mana orang masih menggunakan jasa dukun.”
“Sulit untuk menangkap mereka karena pertama harus ada laporan pengaduan yang benar. Sebelum melakukan penangkapan. Aparat harus memastikan ada bukti tentang persembahyangannya atau kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari norma,” kata Mohd Fared.
Hari Selasa (2/9/2025), tiga pria dijatuhi hukuman satu bulan penjara dan denda RM2.000 oleh Pengadilan Syariah Batu Pahat karena ambil bagian dalam ritual kuda kepang pada tanggal 10 dan 11 Agustus.
Pelanggaran pidana itu dilakukan di tempat umum di depan sebuah rumah yang terletak di Jalan Pasar di Parit Raja, Batu Pahat, antara pukul 10 malam dan 1 dini hari.
Rekaman video berdurasi satu menit yang merekam ritual itu kemudian viral di media sosial. Di dalam video tampak dua pria sedang dalam kondisi kesurupan terbaring dengan badan saling bertumpuk sementara pertunjukan kuda kepang terus berlangsung.
Tarian kuda kepang yang berakar dari kebudayaan tradisional Jawa sampai saat ini populer di Batu Pahat dan sejumlah daerah lain di Johor yang penduduknya mayoritas keturunan Jawa. Pertunjukan itu kadang disajikan dalam bentuk murni tarian, tetapi tidak jarang disusupi elemen ritual keagamaan, yang menurut pihak berwenang bukan bagian dari Islam.*




