Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kuda Kepang dan Pertunjukan Lain di Johor Tidak Boleh Mengandung Syirik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 September 2025 18:01 6:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 September 2025 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jabatan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ), Malaysia, akan mengeluarkan pedoman baru yang mengharuskan pertunjukan kuda kepang serta kegiatan budaya lainnya tidak mengandung unsur syirik dan tahayul.

Pimpinan Jawatankuasa Hal Ehwal Agama Islam Negeri Johor Mohd Fared Mohd Khalid mengatakan pedoman itu akan berlaku untuk berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan budaya, silat dan olahraga, di mana ada elemen-elemen yang disinyalir tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Dia mengatakan pedoman baru tersebut disusun bekerja sama dengan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM).

“Pedoman baru ini akan mencakup semua pertunjukan atau aktivitas yang melibatkan sesajen (atau persembahan lain), penyembahan berhala atau kurangnya kesadaran, contohnya seperti orang mengalami kesurupan saat pertunjukan kuda kepang.”

“Pihak berwenang tidak bermaksud menghapus kuda kepang. Pertunjukan-pertujukan itu diperbolehkan sepanjang tidak mengandung tiga elemen yang tadi saya sebutkan,” kata Mohd Fared kepada awak media usai menghadiri acara pelepasan mahasiswa yang akan berangkat ke Timur Tengah di Dewan Bizmillla, Johor Baru, hari Kamis (4/9/2025) seperti dilansir Malay Mail.

Baca Juga

perang skala penuh
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya

Mohd Fared mengatakan JAINJ juga sedang menyelidiki kasus jasa perdukunan yang disinyalir menyimpang dari ajaran Islam.

Dia mengatakan JAINJ sudah menerima 10 pengaduan tentang praktik perdukunan kurun dua tahun terakhir.

“Saya memahami masih ada kasus-kasus di mana orang masih menggunakan jasa dukun.”

“Sulit untuk menangkap mereka karena pertama harus ada laporan pengaduan yang benar. Sebelum melakukan penangkapan. Aparat harus memastikan ada bukti tentang persembahyangannya atau kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari norma,” kata Mohd Fared.

Hari Selasa (2/9/2025), tiga pria dijatuhi hukuman satu bulan penjara dan denda RM2.000 oleh Pengadilan Syariah Batu Pahat karena ambil bagian dalam ritual kuda kepang pada tanggal 10 dan 11 Agustus.

Pelanggaran pidana itu dilakukan di tempat umum di depan sebuah rumah yang terletak di Jalan Pasar di Parit Raja, Batu Pahat, antara pukul 10 malam dan 1 dini hari.

Rekaman video berdurasi satu menit yang merekam ritual itu kemudian viral di media sosial. Di dalam video tampak dua pria sedang dalam kondisi kesurupan terbaring dengan badan saling bertumpuk sementara pertunjukan kuda kepang terus berlangsung.

Tarian kuda kepang yang berakar dari kebudayaan tradisional Jawa sampai saat ini populer di Batu Pahat dan sejumlah daerah lain di Johor yang penduduknya mayoritas keturunan Jawa. Pertunjukan itu kadang disajikan dalam bentuk murni tarian, tetapi tidak jarang disusupi elemen ritual keagamaan, yang menurut pihak berwenang bukan bagian dari Islam.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Johorkuda kepangMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Desak Pemerintah Bantu Gaza, Perusahaan Kosmetik Inggris Tutup Semua Toko Sehari
Tulisan selanjutnya Polisi Duta Perlindungan Anak Prancis Ternyata Predator Seks Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ledakan di Fasilitas Gas Terbesar Qatar Merenggut 13 Nyawa

Berita
23 Juni 2026 22:31
Turki Tangkap 209 Orang di Ankara Jelang KTT NATO
‘Israel’ Gelontorkan Dana untuk Ubah Situs Arkeologi Palestina Jadi Situs Yahudi
Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Pilar Kebangkitan Umat
Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran

Terbaru

  • Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
  • Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
  • Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
  • Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
  • Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
  • Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
  • Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
  • Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran
  • Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah
  • Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Pilar Kebangkitan Umat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah

25 Juni 2026 11:39
Berita

Trump Sebut Dana Iran yang Dibebaskan Akan Dipakai Beli Produk AS

24 Juni 2026 16:20
Berita

Prancis dan Jerman Sepakat Kelola Bersama Perusahaan Senjata KNDS

23 Juni 2026 00:02
Berita

Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah

22 Juni 2026 13:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?