Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aceh, Provinsi dengan Populasi Muslim Terbanyak di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 September 2025 14:04 2:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 September 2025 14:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Aceh kembali mencatatkan prestasi sebagai provinsi dengan persentase penduduk Muslim tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama, per 31 Desember 2024, sebanyak 98,61% dari total 5,55 juta jiwa penduduk Aceh memeluk agama Islam, demikian dikutip dari RRI, Selasa (9/9/2025).

Angka ini menempatkan Aceh di posisi teratas dalam hal persentase penduduk Muslim, mengungguli provinsi lain seperti Gorontalo (98,05%), Sumatera Barat (97,57%), dan Jawa Barat (97,36), menurut laporan yang diterbitkan oleh Antara News, Selasa (9/9/2025). Namun, jika dilihat dari jumlah absolut, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak, yakni sekitar 48,58 juta jiwa.

Keberadaan Aceh sebagai provinsi dengan persentase Muslim tertinggi tidak lepas dari sejarah panjang penyebaran Islam di wilayah ini.

Sejak abad ke-13, Aceh telah menjadi pusat penyebaran Islam di Nusantara, dengan kerajaan-kerajaan Islam seperti Kesultanan Aceh Darussalam yang memainkan peran penting dalam proses Islamisasi di wilayah Sumatra dan sekitarnya, demikian dikutip dari laman resmi Pemerintah Aceh, Senin (8/9/2025).

Selain itu, identitas keislaman Aceh juga tercermin dalam penerapan Syariat Islam secara formal. Hukum jinayat yang mengatur tindak pidana tertentu, seperti perjudian, khalwat, dan minuman keras, diberlakukan di provinsi ini, menurut laporan RRI, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Penerapan hukum ini menunjukkan komitmen Aceh dalam menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Masyarakat Aceh juga dikenal memiliki tradisi keagamaan yang kental, dengan banyaknya pesantren dan majelis taklim yang tersebar di berbagai daerah, demikian dikutip dari Antara News, Selasa (9/9/2025).

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh.

Dengan dominasi Muslim yang tinggi, Aceh menjadi contoh nyata bagaimana agama Islam dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan sosial suatu daerah.

Kedepannya, penting bagi pemerintah dan masyarakat Aceh untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai keislaman yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka, sembari tetap membuka diri terhadap perkembangan zaman dan menjaga kerukunan antar umat beragama, menurut RRI, Selasa (9/9/2025).

Ke depan, diharapkan Aceh dapat terus mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan persentase penduduk Muslim tertinggi, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga harmoni antara agama, budaya, dan pembangunan, demikian dikutip dari Antara News, Selasa (9/9/2025).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehKementerian AgamaPenduduk Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Dilaporkan Bayar Google Rp 700 Miliar untuk ‘Tutupi’ Kelaparan di Gaza?
Tulisan selanjutnya Perdana Menteri Spanyol akan mengakui negara Palestina Spanyol Terapkan 9 Langkah Stop Genosida Gaza, Termasuk Embargo Senjata ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?