Hidayatullah.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam serangan Israel ke Doha, Qatar, yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025). Dalam kecamannya, Kemlu menyerukan DK PBB untuk segera bertindak tegas menghentikan ‘Israel’ dan menjamin akuntabilitas.
“Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” kata Kemlu melalui akun X pada Selasa malam.
Menurut Kemlu, serangan ‘Israel’ terhadap Qatar berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.
“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara,” imbuh pernyataan Kemlu.
Diketahui, penjajah ‘Israel’ melancarkan 12 serangan udara menarget pejabat dan pemimpin biro politik Hamas di Doha, Qatar yang sedang membahas proposal gencatan senjata terbaru AS untuk Gaza.
Meski semua pemimpin senior Hamas termasuk Khalil al-Hayya dan Khaled Misy’al berhasil selamat dalam serangan tersebut, sejumlah anggota Hamas lain syahid. Diantaranya putra Hammam al-Hayya, Khalil, dan direktur kantornya, Jihad Lubbad.*




