Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemegang Visa Entrepreneur Wajib Bisa Bahasa Jepang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 September 2025 11:07 11:07 am
Ama Farah
Dipublikasikan 14 September 2025 11:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Layanan Keimigrasian berencana untuk menambahkan kecakapan berbahasa Jepang sebagai syarat untuk memperoleh visa entrepreneur, kata sumber pemerintah.

Pada bulan Agustus, badan tersebut mengumumkan usulan revisi persyaratan visa manajer bisnis, termasuk kenaikan enam kali lipat jumlah modal atau investasi yang ditanamkan, lansir Asahi Shimbun Kamis (11/9/2025).

Kecakapan berbahasa Jepang berarti memperketat persyaratan permohonan visa. Tujuannya adalah untuk memastikan komunikasi yang lebih lancar dangan warga lokal dan dengan demikian meredam potensi gesekan dan konflik di dalam masyarakat, isu yang belakangan menjadi perhatian khusus dalam laporan terbaru oleh Kementerian Kehakiman.

Visa manajer bisnis, yang diberikan kepada orang asing yang bermaksud untuk membuka usaha di Jepang, ditujukan untuk menarik kedatangan kalangan usahawan ke negeri sakura.

Akan tetapi, para pengkritik mengatakan status residen atau pemukim yang diberikan justru disalahgunakan karena persayaratannya sangat ringan dibandingkan ketentuan berlaku di negara-negara lain.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Menurut sejumlah sumber, nantinya pemohon visa bisnis akan diwajibkan memiliki kecakapan berbahasa Jepang minimal setara level B2, peringkat tiga tertinggi dari sistem 6 level standar internasional untuk kecakapan berbahasa asing.

Syarat itu dapat dipenuhi dengan menjadikan warga negara Jepang sebagai pegawai purna waktu.

Ketentuan baru ini diharapkan bisa diterapkan paling cepat pertengahan Oktober.

Visa manajer bisnis di Jepang berlaku maksimal lima tahun, dan memungkinkan pemegangnya untuk membawa serta anggota keluarga mereka untuk bermukim di sana.

Per akhir tahun 2024, sekitar 41.600 orang memegang visa tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, pemohon harus memenuhi dua syarat, yaitu menyerahkan modal atau investasi sedikitnya 5 juta yen ($34,.000) atau memiliki dua atau lebih warga Jepang sebagai pekerja purna waktu.

Usulan ketentuan baru meminta minimal investasi sebesar 30 juta yen, mempekerjakan sedikitnya satu warga lokal dan mengharuskan pemegang visa memiliki kecapakan berbahasa Jepang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jepang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ghana Jadi Negara Afrika Kelima Penampung Migran yang Ditolak Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Panti Perawatan di Inggris Terancam Bangkrut Jika Euthanasia Dilegalkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?