Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

China Hukum Mati 11 Orang Pengelola Scam Center dan Judi Ilegal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 September 2025 19:08 7:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 September 2025 19:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di China menghukum mati 11 orang atas peran mereka dalam sindikat judi ilegal dan scam center bernilai lebih dari $1,4 miliar, serta atas kematian pekerja yang tidak mematuhi mereka.

Pengadilan Tingkat Menengah Wanzhou, hari Senin (29/9/2025), menjatuhkan hukuman mati atas 11 anggota keluarga Ming yang dikenal berkuasa di daerah Kokang, Myanmar, serta menjatuhkan hukuman mati ditangguhkan dua tahun atas 5 orang lainnya. Sebanyak 12 terdakwa lain diganjar hukuman penjara antara 5 dan 24 tahun. Hukuman mati ditangguhkan 2 tahun biasanya akan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

China mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 4 anggota keluarga Ming pada November 2023 dengan tuduhan penipuan, pembunuhan dan penahanan ilegal sebagai bagian dari operasi pemberantasan scam center yang terletak di sekitar perbatasan dengan Myanmar.

Sindikat itu mengandalkan “pengamanan bersenjata” untuk mendirikan scam center di daerah Kokang, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan yang dimuat di media sosial, seperti dilansir The Guardian.

Pengadilan menuduh kelompok itu sudah membunuh 14 orang, termasuk 10 orang yang disuruh melakukan penipuan yang berusaha melarikan diri dari kelompok tersebut atau menolak mematuhi perintah bosnya. Dalam berkas dakwaan disebutkan salah satu insiden yang terjadi pada Oktober 2023, di mana terdakwa “melepaskan tembakan” ke arah sejumlah orang di kompleks penipuan itu guna mencegah mereka dibawa kembali ke China.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Operasional kelompok itu menarik minat banyak sejumlah “penyokong finansial” yang memberikan perlindungan bersenjata, kata pengadilan.Sacam center, di mana para kriminal menjalankan aksi tipu-tipu secara online dengan target orang dari seluruh dunia, marak bermunculan di kawasan Asia Tenggara, seperti di negara Myanmar, Laos dan Cambodia.

Mereka menggunakan tenaga kerja “paksa” yang seringkali merupakan orang-orang yang tertipu iming-iming pekerjaan bergaji layak atau bahkan korban penculikan dan perdagangan manusia. Menurut perkiraan United Nations Office on Drugs and Crime industri penipuan global ini bernilai $40 miliar setahun.

Pada bulan Februari, China, Myanmar dan Thailand melakukan upaya operasi pemberantasan scam center yang terletak di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar, yang menghasilkan pembebasan lebih dari 7.000 pekerja, yang kebanyakan merupakan warga negara Tiongkok.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinamyanmarscam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Boikot Bikin Mangga ‘Israel’ Tak Laku, Petani Pilih Membiarkan Buah Membusuk
Tulisan selanjutnya Tafsir yang Menyakitkan: Janji Berkat atau Alat Justifikasi Genosida?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?