Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Desak Pemerintah Tolak Tim Senam Artistik ‘Israel’ di Kejuaraan Dunia Jakarta

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2025 11:03 11:03 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Oktober 2025 13:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyerukan penolakan terhadap rencana kehadiran tim senam artistik ‘Israel’ yang dikabarkan akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 19–25 Oktober 2025 di Indonesia Arena. Sikap penolakan ini didasarkan pada komitmen Indonesia terhadap amanat konstitusi dan dukungan berkelanjutan terhadap kemerdekaan Palestina.

Seruan penolakan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

“Penolakan ini berlandaskan pada amanat konstitusi Republik Indonesia yang secara jelas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” tegas Amirsyah Tambunan, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI.

Ia menambahkan, penolakan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap isu global dan upaya untuk mempertahankan nama baik olahraga Indonesia di mata dunia.

Senada dengan itu, Sudarnoto Abdul Hakim mendesak pemerintah dan semua pihak penyelenggara, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), untuk mengambil langkah antisipatif dan mencegah kedatangan atlet ‘Israel’.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

“Selama Palestina masih dijajah ‘Israel’ dan belum merdeka, pemihakan kita kepada Palestina tidak boleh berubah. Ini adalah amanat konstitusi,” ujar Sudarnoto.

Sudarnoto juga memperingatkan bahwa kehadiran delegasi ‘Israel’ dapat memicu kontroversi dan kemarahan publik yang dapat menguras energi bangsa, mengingat Indonesia dan ‘Israel’ tidak memiliki hubungan diplomatik. “Jangan sampai energi bangsa terkuras untuk menghadapi kontroversi yang bisa memicu kemarahan publik. Pemerintah harus fokus dan berhati-hati,” tambahnya.

Sikap tegas MUI ini juga didukung oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi, yang secara keras menolak kedatangan atlet ‘Israel’. Muhyiddin menyebut keputusan tersebut telah disampaikan setelah muncul kabar bahwa otoritas Indonesia memberikan pemberitahuan resmi mengenai penerimaan partisipasi atlet ‘Israel’.

MUI mendorong pemerintah untuk mencontoh negara-negara lain yang berani menolak kehadiran atlet ‘Israel’ sebagai wujud konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina. Penolakan ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan universal, serta upaya menjaga stabilitas sosial di dalam negeri.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:atlet IsraelHeadlineKejuaraan Dunia Senam Artistik 2025Majelis Ulama IndonesiaMUItim senam Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negosiasi Gencatan Senjata Panas,  Hamas Minta Pemimpin Pejuang Palestina di Penjara Dibebaskan
Tulisan selanjutnya BPJS Tidak akan Menanggung Perawatan Korban Keracunan MBG

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?