Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Syekh Saleh Al-Fawzan Ditunjuk Jadi Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2025 17:53 5:53 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 24 Oktober 2025 09:58
Bagikan
Mufti Besar Arab Saudi
Bagikan

Hidayatullah.com – Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud telah menunjuk ulama Islam terkemuka Saudi, Syekh Saleh Al-Fawzan, sebagai Mufti Besar Arab Saudi dengan pangkat setara menteri. Penunjukkan Syekh Saleh sesuai dengan rekomendasi Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman.

Berdasarkan perintah resmi yang dikeluarkan oleh Raja, Syekh Al-Fawzan juga telah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ulama Senior dan Ketua Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta.

Syekh Al-Fawzan menggantikan almarhum Mufti Besar Syekh Abdulaziz Al-Sheikh yang wafat pada 23 September.

Syekh Al-Fawzan menjabat sebagai anggota Dewan Ulama Senior dan Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta. Beliau juga menjabat sebagai anggota Dewan Fikih Islam, yang berafiliasi dengan Liga Muslim Dunia, dan anggota Komite Pengawas untuk Pendakwah selama haji.

Lahir pada tahun 1935 di Al-Qassim, Al-Fawzan menempuh pendidikan sekolah di Buraidah. Ia meraih gelar magister dan doktor di bidang fikih dari Fakultas Syariah di Riyadh.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kemudian, ia diangkat sebagai direktur Institut Tinggi Peradilan. Pada tahun 1992, ia diangkat menjadi anggota Komite Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Ifta hingga saat ini. Syekh Al-Fawzan adalah penulis beberapa buku. Ia juga menjadi pembawa acara di beberapa program radio, termasuk program populer Nur Ala Al-Darb.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiMufti BesarRaja Salman bin AbdulazizSyekh Saleh Al-Fawzan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Murobbi Nasional Sebagai Juru Bicara Peradaban
Tulisan selanjutnya Sertifikasi Tanah Wakaf Pekerjaan Penting dan Mulia Sertifikasi Tanah Wakaf Pekerjaan Penting dan Mulia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?