Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sah! Generasi Muda Maladewa Dilarang Merokok

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 5 November 2025 10:45 10:45 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 5 November 2025 10:45
Bagikan
Pembantaian Tidak Berhenti, Maladewa akan Larang Masuk Wisatawan 'Israel'
Bagikan

Hidayatullah.com – Maladewa mulai menerapkan larangan merokok pada hari Sabtu bagi siapa pun yang lahir setelah Januari 2007, menjadikannya satu-satunya negara dengan larangan tembakau lintas generasi, kata Kementerian Kesehatan.

Langkah negara mayoritas Muslim, yang diprakarsai oleh Presiden Mohamed Muizzu awal tahun ini — yang mulai berlaku pada 1 November — akan “melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong generasi bebas tembakau”, kata kementerian tersebut.

“Berdasarkan ketentuan baru ini, setiap individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, atau dijual produk tembakau di Maladewa,” tambahnya.

“Larangan ini berlaku untuk semua jenis tembakau, dan pengecer diwajibkan untuk memverifikasi usia sebelum menjual.”

Larangan juga berlaku bagi pengunjung negara yang terdiri dari 1.191 pulau karang kecil yang tersebar sekitar 800 kilometer (500 mil) di garis khatulistiwa dan terkenal dengan pariwisata mewahnya.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa mereka juga mempertahankan larangan komprehensif terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik dan produk vape, yang berlaku untuk semua individu tanpa memandang usia.

Menjual produk tembakau kepada anak di bawah umur dikenakan denda 50.000 rufiyaa (Rp53,5 juta), sementara menggunakan perangkat vape dikenakan denda 5.000 rufiyaa (Rp5,3 juta).

Selandia Baru menjadi negara pertama yang memberlakukan undang-undang anti-rokok semacam itu, tetapi mencabutnya pada November 2023 setelah satu tahun diberlakukan. Inggris juga memiliki larangan serupa yang sampai saat ini masih berada dalam proses legislasi.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dilarang merokoklarangan merokokMaladewaNegara Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anak-anak Palestina di Gaza dengan boneka dan mainan ‘Israel’ Diyakini Tanam Mainan Berisi Bom untuk Bunuh Anak-Anak Gaza
Tulisan selanjutnya “Pecah Belah 2.0”: Kolonialisme Dunia Islam dengan Wajah Senyum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Berita
11 Oktober 2026 23:14
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?